Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Tim Khusus (Timsus) 08, yang beranggotakan eks anggota Tim Mawar Kopassus TNI, melaporkan hasil investigasi terkait dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen (Purn) TNI Djaka Budhi Utama, pada Senin (30/6).

Fauka Noor Farid, mantan anggota Tim Mawar yang kini tergabung dalam Timsus 08, mengungkapkan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil investigasi yang melibatkan dukungan TNI-Polri, serta koordinasi dengan BAIS dan BIN.

“Rokok ilegal ini tanpa pita cukai resmi dan telah beredar luas ke masyarakat melalui Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Fauka saat dihubungi, Selasa (1/7).

BACA JUGA  Bea Cukai Jatim Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran‎

Fauka juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat yang memungkinkan distribusi rokok ilegal melalui pelabuhan tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara rinci identitas maupun instansi dari oknum yang dimaksud.

“Negara dirugikan hingga miliaran rupiah. Seharusnya rokok ilegal yang disita dimusnahkan, bukan dibiarkan beredar,” tegasnya.

Temuan rokok ilegal sudah dilaporkan

Fauka menyatakan, semua temuan dan dugaan sudah disampaikan dalam laporan resmi ke Dirjen Bea Cukai, untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak berwenang.

“Soal siapa oknumnya, sudah kami sebutkan di laporan. Tinggal menunggu langkah dari Pak Dirjen dan jajarannya,” tambah Fauka, yang juga dikenal sebagai rekan sekaligus junior Dirjen Djaka saat di Tim Mawar.

BACA JUGA  Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 63,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Fauka juga menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menugaskan Djaka Budhi Utama untuk meningkatkan pendapatan negara di sektor bea cukai.

“Kami hanya membantu menjalankan instruksi Pak Prabowo agar Bea Cukai bisa mendongkrak penerimaan negara, terutama dari sektor ekspor-impor dan pemberantasan rokok tanpa cukai,” ujarnya. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Meksiko Mantap Melangkah ke Babak 16 Besar

  • July 1, 2026
Meksiko Mantap Melangkah ke Babak  16 Besar

Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

  • July 1, 2026
Prancis Benamkan Swedia, Norwegia Redam Pantai Gading

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026