Trump Tak Akan Perpanjang Penangguhan Tarif

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengindikasikan bahwa ia tidak akan memperpanjang masa penangguhan tarif selama 90 hari terhadap sebagian besar negara, yang akan berakhir pada 9 Juli mendatang. Penangguhan ini sebelumnya ditetapkan sebagai tenggat waktu untuk negosiasi perdagangan.

Alih-alih memperpanjang tenggat tersebut, Trump menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengirimkan surat resmi kepada negara-negara mitra dagang, yang merinci sanksi tarif yang akan dikenakan kecuali mereka segera menyepakati perjanjian dagang dengan Amerika Serikat.

“Saya rasa saya tidak perlu memperpanjangnya. Itu bukan masalah besar,” ujar Trump dalam wawancara di Fox News, Minggu (29/6) waktu setempat.

Ia menegaskan, surat-surat tersebut akan mulai dikirimkan pada 9 Juli. “Saya akan kirim surat. Itulah akhir dari kesepakatan dagang,” tegasnya.

BACA JUGA  Tarif Resiprokal Manfaat dan Dampaknya

Penangguhan tarif berakhir 9 Juli

Trump menjelaskan, isi surat akan menyampaikan tarif yang akan dikenakan, mulai dari 20%, 25%, hingga 50%, tergantung pada defisit perdagangan dan perlakuan negara bersangkutan terhadap AS.

“Saya lebih suka langsung mengirim surat. Surat yang sangat adil, isinya: ‘Selamat, Anda boleh berdagang di Amerika Serikat, tetapi harus membayar tarif 25%, 20%, 40%, atau 50%. Saya lebih memilih cara itu,” ujarnya.

Trump juga menyebut bahwa tidak semua negara memerlukan proses negosiasi langsung. “Beberapa negara tidak terlalu kami prioritaskan. Kami tinggal kirim saja angkanya. Tidak perlu bertemu, kami sudah punya semua datanya,” katanya.

Sebagai contoh, Trump menyebut Jepang. “Saya bisa saja kirim surat ke Jepang: ‘Yang terhormat Jepang, Anda akan dikenakan tarif 25% untuk mobil-mobil Anda’.”

BACA JUGA  Tarif Timbal Balik Presiden Trump Dan Dampaknya

Pada konferensi pers di Gedung Putih Jumat lalu (27/6), Trump sempat meremehkan batas waktu tersebut dan mengakui sulitnya membuat kesepakatan dagang secara terpisah dengan setiap negara. Ia mengungkapkan bahwa pemerintahannya menargetkan 90 kesepakatan dalam 90 hari, namun dengan lebih dari 200 negara di dunia, hal itu dinilai tidak realistis. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

  • June 18, 2026
Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih