Kementerian PUPR Hibahkan Rusun RSUD ke Pemkab Samosir

RUMAH Susun (Rusun) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibangun di kawasan RSUD dr. Hadrianus Sinaga, kini resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Serah terima hibah barang milik negara itu dilakukan di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Selasa (10/6). Acara ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Bupati Vandiko menyampaikan terima kasih atas hibah yang dinilai sangat strategis dalam mendukung pelayanan RSUD sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Rusun ini sudah memberi dampak positif, terutama bagi tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara saat menjalani pengobatan. Bahkan telah menyumbang PAD hingga Rp819 juta,” ungkap Vandiko.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati untuk Diklat dan Rumah Sakit

Ia berharap kerja sama antara Pemkab Samosir dan Kementerian PUPR terus berlanjut, terutama dalam pembangunan rusun berikutnya dan program rumah swadaya.

Kasubbag TU Asnah Rumiawati mengaku terkesan atas optimalisasi pemanfaatan rusun di Samosir.

“Kami melihat rusun ini sangat dibutuhkan di Samosir. Ini akan kami sampaikan ke pimpinan sebagai masukan untuk pembangunan rusun berikutnya,” ujar Asnah.

Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho menambahkan, rusun dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran lebih dari Rp20 miliar. Setelah dikelola Pemkab, fasilitas tersebut tak hanya menopang operasional rumah sakit, tetapi juga menjadi salah satu sumber PAD yang potensial.

Dengan penyerahan ini, rusun akan dicatat sebagai aset tetap Pemkab Samosir. Pemerintah daerah juga berkewajiban menanggung pemeliharaan dan pengelolaan jangka panjang. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Kemenkes-WHO Teken Hibah US$14,8 Juta Perkuat Kesehatan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak