Mendagri Izinkan Daerah Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar berbagai kegiatan, termasuk rapat di hotel dan restoran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin, karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo,” ujar Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6).

Tito menekankan pentingnya mendukung sektor perhotelan dan restoran yang bergantung pada agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE). Menurutnya, industri ini menyerap banyak tenaga kerja serta terhubung langsung dengan rantai pasok makanan dan minuman.

“Kegiatan rapat di hotel dan restoran bisa menghidupkan para produsen yang memasok barang ke sana. Kurangi boleh, tetapi jangan sampai tidak ada sama sekali. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Targetkan hotel dan restoran yang sedang kesulitan, buatlah kegiatan di sana agar mereka bisa bertahan,” jelas Mendagri.

BACA JUGA  Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Ia juga menegaskan bahwa peluang terbesar untuk menggelar kegiatan MICE berada di tingkat daerah. Pemerintah pusat hanya memotong anggaran sebesar Rp50 triliun dari total alokasi untuk 552 daerah di Indonesia, yang dinilainya tidak terlalu signifikan dan tidak mengganggu alokasi anggaran lainnya.

“Jadi, daerah silakan saja melakukan rapat di hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas juga diperbolehkan. Tapi, tolong pakai perasaan. Kalau cukup tiga sampai empat kali rapat, jangan dibuat jadi sepuluh kali,” tutup Tito. (*/S-01)

BACA JUGA  Pj Gubernur DKI Siapkan Konsep Jakarta Kota Global

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu politik dan ekonomi di balik penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait cukai PT Djarum. Penegasan itu…

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

MANTAN Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didakwa menerima uang senilai Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2021-2026. Jaksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

  • October 30, 2026
Pemerintah Perlu Tetapkan Tujuan Cukai Minuman Berpemanis di Kemasan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika