Propam Polda Jateng Diminta Tuntaskan Kasus Etik Anggota Polri

PROFESI dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, diminta menuntaskan kasus etik anggota Polri yang sebelumnya telah dilaporkan pada awal tahun ini. Pasalnya, hingga kini, belum ada tanda-tanda akan dilakukan sidang etik.

“Informasi yang kami dapat, kasus yang kami laporkan ke Propam Polda Jateng ini memang sudah berjalan dan ada perkembangan dalam 5 bulan terakhir ini. Namun demikian, perkaranya agak sedikit jalan di tempat,” ujar pengacara pelapor Suskoco di Tegal, Sabtu (8/6/2024)

Suskoco menuturkan, kliennya adalah Bripka A yang merupakan anggota Polri, dan bertugas di Polres Tegal. Sedangkan terlapornya juga sama, Briptu UF merupakan anggota korp Bhayangkara atau Polwan yang sebelumnya tugas di Polres Tegal dan pascakejadian pertama dipindah ke Polres Brebes.

BACA JUGA  Puluhan Jurnalis se-Eks Karesidenan Pekalongan Ikuti Media Gathering BI Tegal

“Ya kasus ini sempat viral, karena anggota Polwan itu terbukti selingkuh dengan pria lain. Bahkan Pengadilan Negeri Kota Tegal telah memvonis Polwan dan selingkuhannya dengan hukuman 2 bulan penjara,” jelas Suskoco.

Kendati demikian, mereka (para pelaku perselingkuhan) ternyata tidak jera dengan kurungan 2 bulan penjara. Termasuk tidak bisa menjaga nama baik institusi Polri. Sebab, pada sekitar 30 Desember 2023 sekira pukul 01.00 wib, anggota Polwan itu bersama dengan orang sama (selingkuhannya) di temukan dalam kamar sebuah rumah.

“Saat itu, klien kami bersama dengan saksi lain menggerebek untuk kali kedua. Ironisnya,
kliennya yang seharusnya marah melihat istrinya bersama laki-laki lain, justru terbalik. Sebab si terlapor atau Polwan itu yang marah dan malah melakukan tindak penganiayaan terhadap suami atau klien kami,” papar Suskoco.

BACA JUGA  Ribuan Massa Iringi Pendaftaran Bacabup seorang Anggota DPR di Brebes

Karenanya, saat itupun pihaknya mendampingi klien melaporkan perkara itu ke Mapolres Tegal. Namun sampai dengan sekarang juga belum ada perkembangan yang memberi kabar baik kepada kliennya.

“Klien kami pun akhirnya mengadu ke Propam Polda Jateng terkait etika anggota Polri,” tegasnya.

Menurut dia, kasusnya memang seketika dapat respon dari penyidik Propam Polda Jateng. Bahkan sejumlah saksi maupun alat bukti dan bukti pendukung poto vidio juga telah dikumpulkan. Namun demikian, hingga lima bulan ini pihaknya atau kliennya belum mendapatkan panggilan untuk sidang.

“Padahal semestinya, jika penanganan kasus ini berjalan lancar dan profesional, maka perkara yang mencoreng institusi Polri ini bisa lebih cepat. Dan diyakini, Polwan yang statusnya sebagai Terlapor pasti mendapatkan hukuman yang mengancam profesi sebagai aparat penegak hukum atau APH,” Suskoco.

BACA JUGA  DPD Juleha Brebes Edukasi Pengurus Masjid Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Terlebih, tambahnya, sebagai seorang APH apalagi sosok Polwan, namun justru melakukan sebuah tindakan tercela dan melakukan pelanggaran hukum.

“Karenanya kami support kepada teman-teman Propam Polda Jateng bisa menuntaskan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Dan ini juga untuk menjernihkan bahwa Polri juga memberikan tindakan tegas meski kepada anggotanya,” pungkas Suskoco. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ribuan Perangkat Desa di DIY Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

BELASAN ribu perangkat desa mulai dari lurah hingga perangkat desa bersama masyarakat menggelar kirab dan sowan (menghadap) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kagunan Dalem Pagelaran Kraton Yogyakarta, Kamis. Kegiatan…

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan keberlangsungan nasib ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo), dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

  • April 2, 2026
Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

Ribuan Perangkat Desa di DIY Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

  • April 2, 2026
Ribuan Perangkat Desa di DIY  Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

  • April 2, 2026
Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

  • April 2, 2026
Potensi Tsunami Berakhir, Satu Orang Jadi Korban Gempa Malut-Sulut

Final Four Proliga Janjikan Laga Seru

  • April 2, 2026
Final Four Proliga Janjikan Laga  Seru

Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi

  • April 2, 2026
Cegah Penularan Campak, Jabar Galakkan Imunisasi