Propam Polda Jateng Diminta Tuntaskan Kasus Etik Anggota Polri

PROFESI dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, diminta menuntaskan kasus etik anggota Polri yang sebelumnya telah dilaporkan pada awal tahun ini. Pasalnya, hingga kini, belum ada tanda-tanda akan dilakukan sidang etik.

“Informasi yang kami dapat, kasus yang kami laporkan ke Propam Polda Jateng ini memang sudah berjalan dan ada perkembangan dalam 5 bulan terakhir ini. Namun demikian, perkaranya agak sedikit jalan di tempat,” ujar pengacara pelapor Suskoco di Tegal, Sabtu (8/6/2024)

Suskoco menuturkan, kliennya adalah Bripka A yang merupakan anggota Polri, dan bertugas di Polres Tegal. Sedangkan terlapornya juga sama, Briptu UF merupakan anggota korp Bhayangkara atau Polwan yang sebelumnya tugas di Polres Tegal dan pascakejadian pertama dipindah ke Polres Brebes.

BACA JUGA  Ribuan Massa Iringi Pendaftaran Bacabup seorang Anggota DPR di Brebes

“Ya kasus ini sempat viral, karena anggota Polwan itu terbukti selingkuh dengan pria lain. Bahkan Pengadilan Negeri Kota Tegal telah memvonis Polwan dan selingkuhannya dengan hukuman 2 bulan penjara,” jelas Suskoco.

Kendati demikian, mereka (para pelaku perselingkuhan) ternyata tidak jera dengan kurungan 2 bulan penjara. Termasuk tidak bisa menjaga nama baik institusi Polri. Sebab, pada sekitar 30 Desember 2023 sekira pukul 01.00 wib, anggota Polwan itu bersama dengan orang sama (selingkuhannya) di temukan dalam kamar sebuah rumah.

“Saat itu, klien kami bersama dengan saksi lain menggerebek untuk kali kedua. Ironisnya,
kliennya yang seharusnya marah melihat istrinya bersama laki-laki lain, justru terbalik. Sebab si terlapor atau Polwan itu yang marah dan malah melakukan tindak penganiayaan terhadap suami atau klien kami,” papar Suskoco.

BACA JUGA  Pendaftaran Pilkada di DPD PKS Kota Tegal Mulai Dibanjiri Peminat

Karenanya, saat itupun pihaknya mendampingi klien melaporkan perkara itu ke Mapolres Tegal. Namun sampai dengan sekarang juga belum ada perkembangan yang memberi kabar baik kepada kliennya.

“Klien kami pun akhirnya mengadu ke Propam Polda Jateng terkait etika anggota Polri,” tegasnya.

Menurut dia, kasusnya memang seketika dapat respon dari penyidik Propam Polda Jateng. Bahkan sejumlah saksi maupun alat bukti dan bukti pendukung poto vidio juga telah dikumpulkan. Namun demikian, hingga lima bulan ini pihaknya atau kliennya belum mendapatkan panggilan untuk sidang.

“Padahal semestinya, jika penanganan kasus ini berjalan lancar dan profesional, maka perkara yang mencoreng institusi Polri ini bisa lebih cepat. Dan diyakini, Polwan yang statusnya sebagai Terlapor pasti mendapatkan hukuman yang mengancam profesi sebagai aparat penegak hukum atau APH,” Suskoco.

BACA JUGA  Ingin Benahi Brebes, Ketua Yayasan Buser Indonesia Daftar Bacabup ke DPC Gerindra

Terlebih, tambahnya, sebagai seorang APH apalagi sosok Polwan, namun justru melakukan sebuah tindakan tercela dan melakukan pelanggaran hukum.

“Karenanya kami support kepada teman-teman Propam Polda Jateng bisa menuntaskan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Dan ini juga untuk menjernihkan bahwa Polri juga memberikan tindakan tegas meski kepada anggotanya,” pungkas Suskoco. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY yang baru Ghofar Ismail untuk mengubah gaya kerja dari…

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

HARGA sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Tasikmalaya terpantau naik menjalang ramadan. Bahan-bahan itu di antaranya cabai merah, telur, beras, bawang putih, daging ayam dan daging sapi. Kenaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api