Rutan Tarutung Berkomitmen Terapkan Zero Narkoba dan HP Ilegal

RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal melalui apel bersama dan ikrar anti-narkoba yang digelar di halaman rutan, Rabu (28/5).

Apel dipimpin Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai.

Dalam amanatnya, Evan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk menekan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, dan pungutan liar di lingkungan lapas maupun rutan.

“Kami tidak akan menolerir adanya petugas yang terlibat atau membiarkan keberadaan narkoba maupun handphone ilegal. Rutan Tarutung harus bersih,” tegas Evan di hadapan seluruh peserta apel.

BACA JUGA  Bersihkan Lapas dari Narkoba, para Napi Dipindah ke Nusakambangan

Pembacaan ikrar

Sebagai bentuk konkret, seluruh jajaran mengikuti pembacaan ikrar anti-narkoba dan zero HP yang dipimpin langsung Kepala Rutan. Ikrar tersebut memuat komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal, menjaga integritas sebagai petugas, dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari barang terlarang.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pejabat struktural secara simbolis sebagai bentuk deklarasi integritas.

Upaya untuk menjaga rutan tetap bersih dari barang terlarang juga diwujudkan melalui razia rutin mingguan dan razia insidentil yang dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kodim 0210/TU, Polres Tapanuli Utara, dan Subdenpom 1/2-2 Tarutung.

BACA JUGA  PKB Desak Pemerintah Cegah PHK Massal dan Berantas Judol

Jaga marwah

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Rutan Tarutung dalam mendukung program nasional bersih narkoba dan handphone.

“Kita tidak boleh setengah hati. Narkoba dan handphone ilegal adalah dua ancaman utama bagi stabilitas dan kredibilitas pemasyarakatan. Semua jajaran harus tegas dan bersatu,” ujar Yudi saat dihubungi secara terpisah.

Melalui deklarasi ini, jajaran Rutan Tarutung diharapkan mampu menjaga marwah institusi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan aman. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Fredy Pratama

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

KETERSEDIAAN hewan kurban di Jawa Barat untuk Iduladha 2026 mencukupi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), stok domba pada Iduladha tahun ini diperkirakan mencapai 223.812 ekor. Jumlah…

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

FENOMENA ​banjir rob kembali merendam sejumlah kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Luapan air laut akibat pasang setinggi mulai naik sejak Sabtu (16/5) dan melumpuhkan aktivitas warga di empat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

  • May 20, 2026
Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

  • May 20, 2026
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

  • May 20, 2026
Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

  • May 20, 2026
Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

  • May 20, 2026
Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG