Kabupaten Bandung Tempati Peringkat 8 Terbaik Nasional dalam SPM

UNTUK pertama kalinya sejarah, Kabupaten Bandung Jawa Barat menduduki peringkat ke-8 atau masuk dalam 10 besar kabupaten terbaik tingkat nasional dari 416 Kabupaten di Indonesia.

Penghargaan bergengsi itu diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat bersyukur dengan raihan prestasi membanggakan tersebut. Terlebih, prestasi tersebut merupakan pertama kalinya dalam sejarah sejak berdirinya Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah untuk pertama kalinya Kabupaten Bandung menembus 10 besar kabupaten dengan kinerja terbaik dalam SPM Awards tingkat nasional,” ungkap Dadang.

Permendagri

Menurut Dadang, dari 416 kabupaten di Indonesia, Kabupaten Bandung berada di peringkat ke-8. Ini prestasi luar biasa dan sejarah baru bagi Kabupaten Bandung. SPM Awards sendiri adalah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam menerapkan standar pelayanan minimal (SPM), kepada masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan SPM.

BACA JUGA  Whoosh Batalkan Sejumlah Jadwal Perjalanan Dampak Gempa

“Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, pemerintah daerah harus hadir memberikan pelayanan terhadap urusan pemerintahan wajib/pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara sesuai dengan ketentuan penerapan SPM yang meliputi enam urusan pemerintahan,” paparnya.

Enam hal

Dadang menambahkan, enam hal yang dinilai dalam penerapan SPM ini adalah urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman, trantibumlinmas dan urusan sosial.

Dari enam item penilaian pelayanan dasar, Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai sangat memuaskan yakni 99,20 dan berhasil menempati kabupaten terbaik peringkat 8 (delapan) secara nasional dari 416 kabupaten se-Indonesia.

“Nilai 99,20 dan raihan peringkat delapan ini membuktikan komitmen kita dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Saya  berharap torehan prestasi bergengsi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  Banjir di Dayeuhkolot, Kemensos Kirim Bantuan

Beri apresiasi

 Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajarannya. Pencapaian ini bukan hanya buah kerja keras pemerintah daerah, tetapi juga berkat dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

“Semoga ini bisa  menjadi pemicu bagi semua untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja. Harapannya ke depan bisa meraih peringkat yang lebih baik lagi dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak