Pemprov Jabar Pangkas Anggaran Media Rp50 M Jadi Rp3,1 M

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat pangkas anggaran media dari Rp 50 miliar menjadi Rp 3,1 miliar untuk publikasi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Bucky Wikagoe memilih diam saat ditanya soal nasib ekosistem pers di Jabar terkat pemangkasan anggaran publikasi media.

Keduanya menghindari pertanyaan soal komitmen anggaran terhadap kelangsungan media di Jabar usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/5).

Gubernur bahkan berulang kali melewati pertanyaan wartawan soal jaminan keberpihakan Pemprov Jabar terhadap dunia pers.

Sementara Bucky hanya berkata singkat, “Mau rapat lagi,” sebelum masuk ke ruangannya, tanpa sempat memberikan klarifikasi.

Anggaran publikasi Pemprov Jabar yang dulu mencapai Rp50 miliar kini terpangkas brutal menjadi Rp3,1 miliar, hanya sekitar 1 per 10.000 dari total APBD.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Gandeng Kanada Tingkatkan Nutrisi Remaja Putri

Pengamat kebijakan publik sekaligus aktivis 1977, Syafril Sjofyan menyebut Pemprov Jabar telah gagal membaca makna demokrasi dalam praktik.

Membangun jalan dan jembatan itu penting, tapi membangun ruang publik yang kritis dan independen jauh lebih menentukan masa depan demokrasi.

“Tanpa dukungan yang serius terhadap pers, pemerintah justru membuka jalan bagi lahirnya otoritarianisme baru yang dibungkus digitalisasi,” ujar Syafril.

Saat anggaran disunat dan kebijakan abai, yang dikorbankan bukan hanya media, tapi hak publik untuk tahu dan bersuara

“Pemprov Jabar harus segera menentukan sikap, apakah masih berpihak pada demokrasi atau sudah sepenuhnya berpaling darinya,” tegasnya

“Publik kehilangan akses informasi yang berimbang, sementara suara-suara kritis dibungkam oleh kelaparan struktural,” bebernya.

BACA JUGA  Gubernur Jabar Guyur Bonus Rp2 Miliar untuk Persib

Syahadat Akbar, jurnalis independen  menilai ada kesengajaan. Gubernur lebih sibuk memoles citra pribadi di media sosial (medsos), ketimbang membangun sinergi dengan media massa.

“Jangan-jangan memang ingin mematikan perusahaan media secara  perlahan,” ungkapnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit