Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 264 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural ke Tanah Suci selama musim haji 2025.

Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan tugas keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap WNI. Jika ditemukan upaya keberangkatan nonprosedural, kami akan melakukan pencegahan. Tahun ini, total ada 264 calon haji nonprosedural yang keberangkatannya kami gagalkan,” ujar Jerry di Tangerang, Kamis (22/5).

Pemeriksaan Ketat dan Autogate Diterapkan

Jerry menjelaskan bahwa pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan bahwa setiap WNI dan WNA tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor sah dan berlaku, serta visa sesuai negara tujuan.

BACA JUGA  Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Arafah

Untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan, Kantor Imigrasi juga mengoptimalkan penggunaan mesin autogate, yang memungkinkan penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian secara mandiri. Hal ini membantu mengurangi beban di konter pemeriksaan manual.

Kebijakan Visa Elektronik Arab Saudi Berlaku

Memasuki musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi juga menerapkan kebijakan visa elektronik. Visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor, tetapi terintegrasi dalam sistem elektronik.

“Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah menyampaikan pemberitahuan terkait instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular), yang mengatur prosedur kedatangan penumpang selama operasional haji,” jelas Jerry.

Ia menekankan pentingnya peran maskapai penerbangan untuk memastikan dan memverifikasi kelengkapan dokumen perjalanan serta tiket seluruh penumpang yang akan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

BACA JUGA  Kasus Jemaah Haji Nonprosedural Terus Bertambah

“Selain itu, maskapai juga wajib mematuhi periode pembatasan masuk ke Kota Makkah bagi penumpang yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi,” tambahnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

SEMANGAT apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tokoh bangsa mewarnai malam Penganugerahan HPN Awards 2026 yang digelar Berlian Organizer di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Jumat (26/6/2026). Sebanyak…

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai