Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 264 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural ke Tanah Suci selama musim haji 2025.

Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan tugas keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap WNI. Jika ditemukan upaya keberangkatan nonprosedural, kami akan melakukan pencegahan. Tahun ini, total ada 264 calon haji nonprosedural yang keberangkatannya kami gagalkan,” ujar Jerry di Tangerang, Kamis (22/5).

Pemeriksaan Ketat dan Autogate Diterapkan

Jerry menjelaskan bahwa pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan bahwa setiap WNI dan WNA tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor sah dan berlaku, serta visa sesuai negara tujuan.

BACA JUGA  Jemaah Haji Indonesia Gelombang II Berdatangan di Jeddah

Untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan, Kantor Imigrasi juga mengoptimalkan penggunaan mesin autogate, yang memungkinkan penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian secara mandiri. Hal ini membantu mengurangi beban di konter pemeriksaan manual.

Kebijakan Visa Elektronik Arab Saudi Berlaku

Memasuki musim haji 2025, pemerintah Arab Saudi juga menerapkan kebijakan visa elektronik. Visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor, tetapi terintegrasi dalam sistem elektronik.

“Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah menyampaikan pemberitahuan terkait instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular), yang mengatur prosedur kedatangan penumpang selama operasional haji,” jelas Jerry.

Ia menekankan pentingnya peran maskapai penerbangan untuk memastikan dan memverifikasi kelengkapan dokumen perjalanan serta tiket seluruh penumpang yang akan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

BACA JUGA  Sekitar 170 Ribu Jemaah Haji Indonesia telah Terima Kartu Nusuk

“Selain itu, maskapai juga wajib mematuhi periode pembatasan masuk ke Kota Makkah bagi penumpang yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi,” tambahnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

PERBEDAAN latar belakang agama tidak menjadi penghalang bagi Romo Adrianus Fani untuk menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Justru keberagaman yang ia temukan selama menjadi mahasiswa menjadi salah satu…

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

DALAM upaya menciptakan lingkungan belajar Al-Qur’an yang bersih, aman, dan kondusif bagi masyarakat, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menyalurkan Dana Aksi Kebaikan untuk pembangunan dan renovasi 4 unit sarana sanitasi di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda