Jemaah Haji Harus Gunakan Jalur Resmi untuk Dam dan Kurban

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan Dam dan Kurban.

Imbauan ini menyusul kebijakan terbaru yang menyatakan bahwa seluruh proses pembayaran dan penyembelihan Dam maupun Kurban selama musim haji 2025 hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi bernama Adahi.

Adahi merupakan lembaga yang ditunjuk langsung oleh Kerajaan Arab Saudi (KAS) untuk memastikan pelaksanaan Dam dan Kurban sesuai dengan syariat Islam, mulai dari pengadaan hewan, proses pembayaran, penyembelihan, hingga distribusi daging kepada mustahik.

Kepala Program Manajemen Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMCHS), Saad Abdulrahman Alwabel, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary dan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis Hanafi di Makkah, 19 Mei 2025.

BACA JUGA  Pengurusan Visa Jemaah Haji Dikebut

Alwabel menjelaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan Dam dan Kurban dapat dipantau secara transparan melalui tautan digital yang akan diberikan kepada jemaah. Pembelian dapat dilakukan melalui bank, kantor pos, atau konter resmi di sekitar Makkah. Informasi lengkap tersedia di situs resmi: www.adahi.org.

Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa transaksi di luar Adahi dinyatakan ilegal dan akan dikenakan sanksi tegas. Pengawasan dilakukan ketat, termasuk dengan drone untuk memantau lokasi penyembelihan tidak resmi, serta pemantauan terhadap transaksi keuangan dan komunikasi guna mencegah pelanggaran.

KJRI Jeddah mengingatkan jemaah untuk tidak terlibat dalam promosi atau praktik jual beli  di luar jalur resmi, karena dapat berujung pada proses hukum.

BACA JUGA  Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dari Madinah Dimulai

Beberapa waktu lalu, enam WNI (dua mahasiswa dan empat mukimin) ditangkap di Madinah karena diduga terlibat dalam transaksi ilegal. Lima orang telah dibebaskan karena kurang bukti, sementara satu mahasiswa berinisial Yk masih menjalani proses hukum dengan status bebas bersyarat. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

PULUHAN jurnalis bersama aparat kepolisian Polresta Sidoarjo menggelar doa bersama dan tahlil di Masjid Al-Ikhlas Polresta Sidoarjo, Senin (14/9) siang. Aksi solidaritas itu ditujukan untuk keselamatan lima jurnalis yang hilang…

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

SEEKOR buaya berukuran besar kembali terlihat di tepi sungai di belakang pergudangan Central Industri Park (CIP), Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/9) pagi. Kemunculan reptil tersebut sempat mengejutkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

  • September 14, 2026
Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

  • September 14, 2026
Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

  • September 14, 2026
Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

  • September 14, 2026
Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford