TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai ke Makassar melalui Bandara Internasional Juanda. Penyelundupan rokok dengan modus baru lewat pesawat yang disamarkan dengan makanan ringan tersebut nilainya mencapai Rp1,079 miliar.

Keberhasilan penggagalan rokok ilegal berawal dari kecurigaan petugas Informasi Intelijen, dan dilanjutkan dengan analisa oleh Satgaspam TNI AL dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II. Lalu pada Rabu sekitar pukul 06.08 WIB barang paket kargo dengan pengirim PT SAP tiba di Regulated Agen (RA) PT MKN dilanjutkan dengan pemeriksaan mesin X-Ray.

Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.

Paket barang

Pukul 09.00 WIB Satgaspam TNI AL beserta Tim Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II tiba di Ware House T1 Bandara Internasional Juanda. Kemudian dilanjutkan melaksanakan pemeriksaan dan ditemukan paket barang dengan jumlah 74 koli.

BACA JUGA  Kloter 1-3 Haji Debarkasi Surabaya Tiba di Bandara Juanda

Saat paket barang dibuka ternyata berisi rokok tanpa cukai dengan berat total 1.416 kilogram. Paket rokok ilegal ini rencananya akan dikirim via pesawat Lion Air dan Sriwijaya Air tujuan Makassar.

Selanjutnya paket barang berisikan rokok tanpa cukai dibawa menuju Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman. Dalam kejadian ini nilai barang Rp1,079 miliar dengan potensi kerugian negara Rp715 juta.

“Selanjutnya barang bukti ini kami serahkan ke pihak Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana, Kamis (15/5).

Bayu menambahkan, ini merupakan bukti keseriusan TNI AL khususnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan bersinergi dengan Stakeholders Bandara Internasional Juanda. Yaitu dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Internasional Juanda.

BACA JUGA  Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang

Rugikan negara

Sementara Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, rokok tersebut ilegal karena tidak ada cukai. Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara karena tidak membayar pita cukai pada pemerintah.

“Dan ini penyelundupan rokok ilegal modus baru melewati bandara menggunakan pesawat,” kata Untung Basuki.

Selanjutnya, kata Untung Basuki, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini. Termasuk mencari pihak pengirim maupun alamat penerima barang ilegal tersebut.

Kegiatan penyelundupan rokok ilegal ini melanggar Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai Pasal 54 Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (OTW/N-01)

BACA JUGA  KY Pantau Sidang Dugaan Pelecehan Seksual Perwira TNI AL

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

TIM voli Jakarta Garuda Jaya harus mengakui keunggulan Foolad Sirjan Iranian pada hari kedua AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 pada Kamis (15/05/2026). Dalam duel di GOR Terpadu A. Yani,…

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

SEBANYAK 50 biksu yang tengah menjalankan ritual Thudong terlihat melintasi kawasan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dalam rangkaian perjalanan spiritual dari Bali menuju Candi Borobudur, Jawa Tengah, Kamis pagi (14/5). Aksi jalan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas