TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai ke Makassar melalui Bandara Internasional Juanda. Penyelundupan rokok dengan modus baru lewat pesawat yang disamarkan dengan makanan ringan tersebut nilainya mencapai Rp1,079 miliar.

Keberhasilan penggagalan rokok ilegal berawal dari kecurigaan petugas Informasi Intelijen, dan dilanjutkan dengan analisa oleh Satgaspam TNI AL dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II. Lalu pada Rabu sekitar pukul 06.08 WIB barang paket kargo dengan pengirim PT SAP tiba di Regulated Agen (RA) PT MKN dilanjutkan dengan pemeriksaan mesin X-Ray.

Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.

Paket barang

Pukul 09.00 WIB Satgaspam TNI AL beserta Tim Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II tiba di Ware House T1 Bandara Internasional Juanda. Kemudian dilanjutkan melaksanakan pemeriksaan dan ditemukan paket barang dengan jumlah 74 koli.

BACA JUGA  Bea Cukai dan Polisi Amankan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Saat paket barang dibuka ternyata berisi rokok tanpa cukai dengan berat total 1.416 kilogram. Paket rokok ilegal ini rencananya akan dikirim via pesawat Lion Air dan Sriwijaya Air tujuan Makassar.

Selanjutnya paket barang berisikan rokok tanpa cukai dibawa menuju Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman. Dalam kejadian ini nilai barang Rp1,079 miliar dengan potensi kerugian negara Rp715 juta.

“Selanjutnya barang bukti ini kami serahkan ke pihak Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana, Kamis (15/5).

Bayu menambahkan, ini merupakan bukti keseriusan TNI AL khususnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan bersinergi dengan Stakeholders Bandara Internasional Juanda. Yaitu dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Internasional Juanda.

BACA JUGA  Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Rugikan negara

Sementara Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, rokok tersebut ilegal karena tidak ada cukai. Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara karena tidak membayar pita cukai pada pemerintah.

“Dan ini penyelundupan rokok ilegal modus baru melewati bandara menggunakan pesawat,” kata Untung Basuki.

Selanjutnya, kata Untung Basuki, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini. Termasuk mencari pihak pengirim maupun alamat penerima barang ilegal tersebut.

Kegiatan penyelundupan rokok ilegal ini melanggar Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai Pasal 54 Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Bea Cukai Surakarta Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar

Dimitry Ramadan

Related Posts

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

Kepala Desa Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang terpilih, Miftahul Anwaruddin, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi menjadi kawasan kos elite. Hal tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

  • June 29, 2026
Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor

  • June 29, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor

Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

  • June 29, 2026
Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

  • June 29, 2026
BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar