Kenali Praktik Upcoding di Asuransi Kesehatan

PRAKTIK “upcoding” adalah tindakan manipulatif dalam sistem penagihan asuransi kesehatan.

Penyedia layanan kesehatan (misalnya rumah sakit, klinik, atau perusahaan asuransi) menggunakan kode diagnosis atau prosedur medis yang lebih mahal dari yang sebenarnya dilakukan atau dibutuhkan pasien.

Tujuannya untuk mendapatkan pembayaran lebih besar dari penyedia asuransi, seperti pemerintah melalui program Medicare atau Medicaid di AS.

Contoh sederhana:

Jika seorang pasien hanya mendapat perawatan ringan untuk batuk biasa, tapi dokter atau sistem penagihan memasukkan kode diagnosis pneumonia berat, maka asuransi (misalnya Medicare) akan membayar lebih besar dari yang seharusnya.

Mengapa ini jadi masalah?

  • Merugikan negara/pembayar asuransi karena membayar layanan yang tidak benar-benar diberikan.
  • Melanggar hukum, terutama jika dilakukan secara sistematis.
  • Menyebabkan inflasi biaya layanan kesehatan.
  • Dalam kasus UnitedHealth, praktik ini diduga dilakukan secara besar-besaran dan berlangsung selama bertahun-tahun.
BACA JUGA  CEO UnitedHealth Andrew Witty Mundur

Jika di Indonesia, praktik serupa bisa dianalogikan dengan markup klaim BPJS atau klaim fiktif pada asuransi swasta.

UnitedHealth Group, perusahaan asuransi kesehatan terbesar di Amerika Serikat, sedang menghadapi penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) karena dugaan terlibat dalam praktik “upcoding” dalam program Medicare Advantage.

UnitedHealth dituduh secara sistematis menggunakan kode diagnosis palsu atau berlebihan (inflated diagnoses) untuk meningkatkan jumlah klaim yang dibayar oleh pemerintah federal melalui Medicare, sebuah program asuransi kesehatan untuk warga lanjut usia.

Dugaan Modus “Upcoding”

  • Diagnosis dibuat lebih parah dari kondisi sebenarnya.
  • Catatan medis tidak mendukung diagnosis yang diklaim.
  • Data pasien dimanipulasi untuk meningkatkan “risk score”, yang menentukan seberapa besar pembayaran Medicare kepada perusahaan asuransi.
  • Taktik ini menyebabkan pembayaran berlebihan (overpayment) dari pemerintah kepada UnitedHealth.
BACA JUGA  CEO UnitedHealth Andrew Witty Mundur

Angka Dugaan Kerugian

  • Dalam gugatan sipil sebelumnya, pemerintah AS menuduh UnitedHealth telah menerima kelebihan pembayaran lebih dari $7,2 miliar antara tahun 2009 dan 2016 akibat praktik upcoding.
  • Penyelidikan yang berlangsung saat ini bisa memperluas periode dan jumlah dugaan penipuan tersebut. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

BENCANA gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4  mengguncang Kolombia bagian barat pada Senin waktu setempat. Akibatnya sebanyak 111 orang tewas  dalam bencana tersebut. Menurut Kolombia, Presiden Abelardo De la Espriella, pihaknya…

Jumlah Korban Meninggal saat Gempa di Jepang Jadi 38 Orang

GEMPA bumi bermagnitudo 7,1 yang melanda Jepang, pekan lalu, masih menyisakan duka. Ribuan warga disebut masih bertahan di tempat-tempat pengungsian. Sementara itu, jumlah korban tewas meningkat menjadi 38 orang. Menurut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda