Suami BCL Diduga Menggelapkan Uang Rp6,9 Miliar

TIKO Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terjerat kasus hukum. Ia diduga menggelapkan uang Rp6,9 miliar. Kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah naik tahapan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6/2024) seperti dikutip dari Antara.

Bintoro membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan dan masih terus didalami. “Iya benar, saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Pelapor kasus penggelapan adalah AW mantan istri Tiko. Leo, selaku penasehat hukum AW menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi periode 2015-2021.Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bergerak di bidang makanan dan minuman.

Leo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.

“LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” ujarnya.

Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara. (S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Penggunaan Jerat Bisa Mengancam Kehidupan Satwa Liar

GURU Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo menyatakan keprihatianannya atas matinya seekor anak gajah akibat terkena jerat. Prof. Wisnu menegaskan penggunaan jerat pada…

Awas! Makanan Manis Buka Puasa Bisa Menaikkan Gula Darah

KITA sering dikecohkan dengan ungkapan ‘Berbukalah dengan yang manis. Ungkapan ini seolah sudah menjadi tradisi kuliner bagi masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan. Berbagai hidangan dengan kadar gula tinggi kerap kali…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof. Hari Purnomo Resmi Jadi Rektor UII

  • March 6, 2026
Prof. Hari Purnomo Resmi Jadi Rektor UII

Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

  • March 6, 2026
Pemkab Sleman Pastikan Stok Elpiji dan BBM Aman Jelang Lebaran

Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi

  • March 6, 2026
Penyedia MBG Diminta tidak Abaikan Kelayakan Konsumsi

Pemkab Taput Serahkan Bantuan Jaminan Hidup

  • March 6, 2026
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Jaminan Hidup

Penggunaan Jerat Bisa Mengancam Kehidupan Satwa Liar

  • March 6, 2026
Penggunaan Jerat Bisa Mengancam Kehidupan Satwa Liar

IDN Sumbang 3000 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Destinasi Wisata

  • March 6, 2026
IDN Sumbang 3000 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Destinasi Wisata