22 April Hari Demam Berdarah Nasional, Bagaimana Cegah DBD?

DEMAM berdarah menjadi penyakit mematikan di Indonesia. Untuk mencegah demam berdarah, pemerintah menjadikan 22 April sebagai Hari Demam Berdarah Nasional.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan Hari Demam Berdarah Nasional diperingati 22 April setiap tahun.

Ini adalah momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang penyakit demam berdarah.

Penyakit infeksi virus akut yang disebabkan oleh virus dengue. Virus ini ditularkan kepada manusia melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus betina yang terinfeksi. Kedua jenis nyamuk ini aktif menggigit terutama pada pagi dan sore hari

Penyebab:

Penyebab utama adalah salah satu dari empat serotipe virus dengue (DEN-1, DEN-2, DEN-3, dan DEN-4). Seseorang dapat terinfeksi lebih dari satu kali seumur hidupnya dengan serotipe virus dengue yang berbeda. Infeksi kedua dengan serotipe yang berbeda dapat meningkatkan risiko terjadinya demam berdarah dengue (DBD) yang lebih parah.

Gejala :

Gejala biasanya muncul 4-10 hari setelah gigitan nyamuk yang terinfeksi dan dapat berlangsung selama 2-7 hari. Gejala awal seringkali mirip dengan penyakit virus lainnya, sehingga terkadang sulit didiagnosis pada awalnya. Gejala umum demam berdarah meliputi:

  • Demam tinggi mendadak, mencapai 38-40 derajat Celsius atau lebih.
  • Sakit kepala parah, terutama di belakang mata.
  • Nyeri otot dan sendi yang parah (myalgia dan arthralgia), sering disebut sebagai “breakbone fever” karena rasa sakitnya yang hebat.
  • Mual dan muntah.
  • Nyeri di belakang mata.
  • Ruam kulit yang muncul 2-5 hari setelah demam, biasanya dimulai di badan dan menyebar ke lengan dan kaki.
BACA JUGA  Duh! Enam Orang Meninggal Dunia akibat DBD di Cianjur

Demam Berdarah Dengue Berat:

Pada beberapa kasus, terutama pada infeksi dengue kedua dengan serotipe yang berbeda, penyakit dapat berkembang menjadi bentuk yang lebih parah yang disebut Demam Berdarah Dengue (DBD) atau dengue berat. Gejala DBD meliputi gejala awal demam berdarah ditambah dengan:

  • Nyeri perut yang hebat dan terus-menerus.
  • Muntah terus-menerus.
  • Perdarahan dari hidung, gusi, atau di bawah kulit (bercak-bercak merah atau ungu).
  • BAB berwarna hitam seperti ter
  • Merasa lelah, gelisah, atau mudah marah.
  • Penurunan kesadaran.
  • Tanda-tanda syok, seperti kulit dingin dan lembap, denyut nadi lemah dan cepat, serta tekanan darah rendah.

DBD adalah kondisi yang mengancam jiwa dan memerlukan penanganan medis segera.

Diagnosis:

Diagnosis biasanya didasarkan pada gejala klinis dan riwayat perjalanan pasien ke daerah endemik. Pemeriksaan laboratorium juga penting untuk mengkonfirmasi diagnosis, yang meliputi:

  • Pemeriksaan darah lengkap: Untuk melihat adanya penurunan jumlah trombosit (trombositopenia) dan peningkatan hematokrit (hemokonsentrasi), yang merupakan ciri khas DBD.
  • Uji serologi: Untuk mendeteksi antibodi terhadap virus dengue (IgM dan IgG).
  • Uji antigen NS1: Untuk mendeteksi antigen virus dengue pada fase awal infeksi.
  • RT-PCR: Untuk mendeteksi materi genetik virus dengue.
BACA JUGA  Menkes Minta Masyarat tak Curigai Proyek Wolbachia dan Berpikir Ilmiah

Pengobatan Demam Berdarah:

Tidak ada pengobatan antivirus spesifik untuk demam berdarah. Pengobatan bertujuan untuk meredakan gejala dan mencegah komplikasi. Beberapa langkah pengobatan meliputi:

  • Istirahat yang cukup.
  • Minum banyak cairan untuk mencegah dehidrasi (air putih, oralit, jus buah).
  • Pemberian obat penurun demam dan pereda nyeri seperti parasetamol. Hindari penggunaan aspirin dan ibuprofen karena dapat meningkatkan risiko perdarahan.
  • Pemantauan ketat terhadap gejala, terutama tanda-tanda DBD.
  • Pada kasus DBD, pasien memerlukan perawatan intensif di rumah sakit untuk pemantauan cairan intravena, transfusi darah atau trombosit jika diperlukan, dan penanganan komplikasi lainnya.

Pencegahan :

Pencegahan DBD berfokus pada pengendalian populasi nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus serta menghindari gigitan nyamuk. Beberapa upaya pencegahan meliputi:

  • Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus:
    • Menguras tempat penampungan air secara rutin (minimal seminggu sekali).
    • Menutup rapat tempat penampungan air.
    • Memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
    • Plus:
      • Menaburkan bubuk larvasida (abate) pada tempat penampungan air yang sulit dikuras.
      • Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk di kolam atau bak penampungan air.
      • Menggunakan kelambu saat tidur, terutama pada siang hari.
      • Memakai pakaian lengan panjang dan celana panjang saat berada di luar rumah.
      • Menggunakan obat nyamuk oles atau semprot.
      • Menanam tanaman pengusir nyamuk.
  • Fogging (pengasapan): Dilakukan pada saat terjadi KLB (Kejadian Luar Biasasa) untuk membunuh nyamuk dewasa pembawa virus dengue. Fogging tidak efektif untuk memberantas jentik nyamuk.
  • Vaksin Dengue: Saat ini sudah tersedia vaksin dengue yang dapat membantu mencegah infeksi virus dengue. Vaksin ini diberikan pada individu dengan usia tertentu dan riwayat infeksi dengue sebelumnya (tergantung jenis vaksinnya). Konsultasikan dengan dokter untuk informasi lebih lanjut mengenai vaksin dengue. (*/S-01)
BACA JUGA  Waduh! Darah PMI Solo Terkuras untuk Pertolongan Pasien DBD

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) berduka atas wafatnya Prof. Widagdo, Dipl.Inn.Arch., Guru Besar Emeritus Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB dan salah seorang tokoh penting dalam perkembangan pendidikan desain interior…

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

AJANG olahraga lari Borobudur 100 tidak hanya menjadi ajang unjuk kebugaran, tetapi juga sarana untuk menggalang kepedulian sosial, guna mendukung kebutuhan medis dan harian anak-anak penyandang cerebral palsy. Project Director…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit