Kemenkes Luncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

KEMENTERIAN Kesehatan meluncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Kementerian Kesehatan mengusung empat kebijakan strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun ini.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan ini dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga PPIH Arab Saudi Tahun 1446H/2025M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (16/4).

Empat kebijakan mendukung Haji Ramah Lansia dan Disabilitas itu adalah melakukan penguatan pembinaan kesehatan jemaah haji.

Kedua, melaksanakan penguatan pemeriksaan kesehatan jemaah haji terstandardisasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/508/2024.

“Ketiga mengembangkan Siskohatkes dengan pengintegrasian Siskohatkes dengan Satu Sehat untuk mengidentifikasi data riwayat kesehatan jemaah haji melalui RME (Rekam Medik Elektronik),” terangnya.

BACA JUGA  Jemaah Haji Diminta Periksa Kesehatan Usai Pulang

Terakhir, menguatkan pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi dengan penguatan peran pos kesehatan satelit di setiap hotel di Makkah. Penguatan ini dengan menempatkan dokter spesialis dan tenaga promkes di setiap sektor.

Serta melakukan pengadaan alat kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan di KKHI di antaranya X-Ray Mobile, Ekokardiogram, Elektrokardiogram, dan Sanitasi Kit.

Kementerian Kesehatan mencatat bahwa profil kesehatan jemaah haji Indonesia pada tahun 2023–2024 didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun.

“Secara umum, tidak banyak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sekitar 72% jemaah haji Indonesia memiliki penyakit penyerta,” kata Liliek.

Selama periode 2018–2024 (dikecualikan data masa pandemi Covid-19 2020-2022), penyakit pneumonia dan serangan jantung merupakan risiko kesehatan utama bagi jemaah di Arab Saudi.

BACA JUGA  KAI Logistik Komit Dukung Kemandirian UMKM Difabel

Liliek juga menyampaikan bahwa data pelayanan kesehatan kloter tahun 2023–2024 menunjukkan tingginya angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Serta meningkatnya kewaspadaan terhadap pneumonia, khususnya pada jemaah lansia dan penderita komorbid. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengungkapkan hasil pengamatan selama sepekan pada 7-13 Agustus, terjadi 1.205 gempa dan 98 kali awan panas guguran. Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden