Menteri P2MI Gandeng UNS dan Pemkot Solo Siapkan SDM Andal

KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menanggapi serius tawaran 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri. Untuk itu mereka bersinergi dengan perguruan tinggi dan Pemerintah Daerah guna menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki skill atau keahlian.

Penegasan itu disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding seusai menandatangani MoU dan sekaligus PKS (Perjanjian Kerjasama ) dengan Universitas Negeri Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta dan Pemkot Solo, di Gedung Tower Ki Hajar Dewantara UNS, Senin (14/4/2025) sore.

Menurutnya saat ini Kementerian P2MI baru bisa menyediakan 297 ribu calon pekerja migran yang siap kerja ke luar negeri. Dengan kolaborasi itu diharapkan bisa memenuhi sedikitnya 400 ribu calon pekerja migran.

BACA JUGA  Unpad Berlakukan WFH Bagi Pegawai dan Mahasiswa 

Upaya yang ditempuh usai menerima tawaran 1,7 lowong kerja di luar negeri, Kementerian P2MI harus membuat sistem tata kelola yang baik. Caranya mendorong Kota Solo melalui UNS dan Pemkot bisa membangun vokasi, untuk menyiapkan SDM terlatih guna memenuhi persyaratan kerja di luar negeri.

Role model

“Syarat kerja di luar negeri itu, selain harus terlindungi, harus punya skill tinggi, bergaji besar dan menjadi ekspert setelah pulang kembali,” tegas Karding.

Ia juga menegaskan, tidak menginginkan MoU dan sekaligus PKS bersama UNS dan Pemkot Solo hanya sekadar omon-omon, tetapi harus dikelola baik dan menjadi role model dalam perwujudan pengiriman pekerja migran.

Ia menuturkan ada 100 negara tujuan tenaga kerja dari Indonesia, di antaranya Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Arab Saudi yang menawarkan permintaan pekerja dalam jumlah besar, dan sejumlah negara Eropa.

BACA JUGA  PBM UNS Juara Terbaik Program Lomba Karya Video Kreatif

Tiga negara ASEAN

Pada bagian lain Karding juga mengeluarkan larangan bagi warga Indonesia untuk bekerja di tiga negara Asean, yakni Myanmar, Kamboja dan Thailand, meski ada tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi.

“Saya keluarkan larangan itu, karena Indonesia tidak memiliki kerjasama untuk penempatan pekerja migran di tiga negara tersebut. Juga di tiga negara itu cenderung munculnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Abdul Kadir Karding. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

SEJUMLAH video yang memperlihatkan warga berbondong-bondong memunguti ribuan ikan tembang di bibir pantai viral di berbagai platform media sosial. Belakangan terungkap, fenomena tersebut terjadi di sepanjang Pantai Desa Ladahai-Tamborasi, Kecamatan…

Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku ke 24.609 SD dan SMP

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5.538.300 eksemplar buku bacaan bermutu untuk 24.609 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di 510 kabupaten/kota pada 38 provinsi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

  • July 31, 2026
Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

  • July 31, 2026
Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

  • July 31, 2026
Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

  • July 31, 2026
Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

  • July 31, 2026
Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor