Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

  • Hukum
  • April 11, 2025
  • 0 Comments

KUASA hukum Presiden RI ke-7  Joko Widodo, YB Irphan memastikan bahwa klien-nya sama sekali belum pernah mengadakan perjanjian dengan penggugatnya Aufaa Luqmana. Hal itu terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka yang hingga kini belum bisa diwujudkan sebagai mobil nasional.

“Saya secepatnya akan mempelajari isi gugatan penggugat. Pada pokoknya, yang disebut gugatan wanprestasi itu karena adanya kontraktual,” kata Irphan usai diberi kuasa oleh Jokowi untuk menghadapi gugatan Aufaa Luqmana.

Dia beberkan, terkait gugatan wanprestasi itu, dirinya sudah menanyakan, apakah penggugat dengan Jokowi yang digugat,  termasuk mantan Wapres Ma’ruf Amin dan Direktur PT (Solo Manufaktur Kreasi) yang memproduksi mobil Esemka, ada perikatan.

Sebab, lanjut dia, esensi wanprestasi itu salah satu karakteristiknya adalah adanya perjanjian yang sah. Artinya, jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau prestasi sebagai mana dijanjikan, maka terjadilah cedera janji atau wanprestasi.

BACA JUGA  Efek Jokowi dan Prabowo, Luthfi-Yasin Menang di Jateng

Pelajari dulu

Padahal Jokowi sesuai pengakuanya, selama ini merasa tidak pernah mengadakan suatu pengikatan atau perjanjian dengan seseorang, yang kemudian mengajukan gugatan yang dikuasakan kepada Boyamin Saiman dkk.

Karena itu, ia menegaskan akan memperlajari terlebih dulu isi gugatan. Baru kemudian nanti, pada persidangan pertama, ia akan hadir mewakili Jokowi, selaku kuasa hukum dan kuasa mediasi.

“Sebelum pokok perkara diperiksa Majelis Hakim, maka  sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma)  Nomor 1/2018, terlebih dahulu wajib dilakukan mediasi,” tandas dia yang mengaku belum berkoordonasi dengan tergugat II dan III (Ma’ruf Amin dan Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi).

Dia tegaskan, dalam perksra perdata mediasi  memang dipersyaratkan pihak principal, dan dalam kasus gugatan anak dari Boyamin itu,  tergugat bisa diwakili kuasa hukum.

BACA JUGA  Jusuf Kalla: Jokowi Jadi Presiden karena Saya

Memberi ide

Yang jelas, terkait Esemka, Irphan menegaskan, Jokowi memang merupakan pemilik ide, agar Esemka sebagai karya anak anak SMK, bisa diproduksi sebagai mobil nasional (mobnas).

“Dan itu adalah niat baik. Perkara kemudian belum teralisasi sampai sekarang, tentu karena beberapa faktor,” sambung dia.

Pada bagian lain, ia belum bersedia menjawab atas pertanyaan bahwa penggugat merasa dirugikan secara material. Alasannya, kalau dikatakan sekarang  terlalu prematur.

“Ya mestinya siapa mendalilkan maka wajib membuktikan. Dan penggugat itu, waktu pertama Esemka digulirkan, umurnya baru 6 tahun,” pungkas dia  (WID/N-02)

BACA JUGA  Dari Survei LSI Hanya 12,2 Persen Publik Percaya Ijazah Jokowi Palsu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi