Al Green Siap Makzulkan Trump Dalam 30 Hari

LEGISLATOR Demokrat dari Texas, Al Green yang pernah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kini ia akan melakukan hal sama.

Ia mengungkapkan akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump di masa jabatan pertama. Al Green juga bersumpah pemakzulan akan dilakukan dalam sebulan ini.

Pernyataan itu ia ungkapkan Al Green di sidang Kongres saat Presiden Trump berpidato. Al Green berdiri dan berteriak akan memakzulkan Trum dalam 30 hari ke depan. Ia kemudian dikeluarkan dari gedung Kongres.

Sementara legislator lainnya yang ada di ruang Kongres membawa tulisan-tulisan memprotes kebijakan Trump.

Tulisan bentuk protes antara lain That’s another lie, Musk steal, Save Medicaid, You are not a King, No Kings Live Here, dan We The People.

BACA JUGA  Jennifer Aniston Resmi Berpacaran dengan Jim Curtis

Di luar gedung sudah berkerumun masyarakat menyuarakan aksi protes terhadap Trump. Ia juga ikut dalam aksi demo anti-Trump yang digelar di seluruh negeri pada Sabtu (5/4) waktu setempat.

“Dia adalah seorang Goliath,” kata Green, merujuk pada Trump dalam sebuah aksi unjuk rasa di ibu kota negara. “Tapi teman-teman, untuk setiap Goliath selalu ada seorang David,” lanjutnya.

Al Green melanjutkan lagi, “Saya ingin Anda tahu, Tuan Presiden, David ini akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Anda dalam 30 hari ke depan.”

Al Green ajukan pemakzulan kedua kalinya

Trump telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS sebanyak dua kali selama empat tahun masa jabatannya sebagai presiden.

BACA JUGA  Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel

Pada tahun 2019, pemakzulan tersebut dipicu oleh penyelidikan dari Partai Demokrat atas tuduhan bahwa ia menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy untuk mencari informasi politik yang merugikan Joe Biden.

Pada tahun 2021, ia dimakzulkan atas tuduhan menghasut pemberontakan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari. Dalam kedua kasus tersebut, para legislator di Senat AS akhirnya membebaskan Trump dari tuduhan.

Pasal-pasal pemakzulan hampir tidak memiliki peluang untuk disetujui dalam waktu dekat di kedua kamar Kongres, yang saat ini dikendalikan oleh Partai Republik. Gedung Putih belum memberikan tanggapan segera atas pernyataan Green. (*/S-01)

BACA JUGA  Trump Dikecam Pemimpin Dunia Jelang KTT Iklim COP30

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

TIM nasional Indonesia memastikan tiket ke semifinal Piala AFF U19 atau ASEAN Boys Championship 2026. Kesuksesan itu didapat skuat Garuda Muda seusai membenamkan Vietnam 2-1 pada laga terakhir di Stadion…

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

SEORANG pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, AF, 37, diperiksa polisi. Pasalnya, ia begitu tega melakukan tindakan asusila kepada beberapa santriwatinya sendiri. Satu dari korbannya bahkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kalah dari Kazakstan, Tim Voli Putri Indonesia segera Evaluasi

  • June 8, 2026
Kalah dari Kazakstan, Tim Voli Putri Indonesia segera Evaluasi

Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

  • June 7, 2026
Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

  • June 7, 2026
Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

Wamen Ekraf Dorong Inovasi Jamu Agar Masuk Pasar Global

  • June 7, 2026
Wamen Ekraf Dorong Inovasi Jamu Agar Masuk Pasar Global

Para Perajin Tahu-Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Turunkan Produksi dan Naikkan Harga

  • June 7, 2026
Para Perajin Tahu-Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Turunkan Produksi dan Naikkan Harga

Polda Jateng Musnahkan Narkotika dari 449 Kasus Periode April-Juni

  • June 6, 2026
Polda Jateng Musnahkan Narkotika dari 449 Kasus Periode April-Juni