
LEGISLATOR Demokrat dari Texas, Al Green yang pernah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kini ia akan melakukan hal sama.
Ia mengungkapkan akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump di masa jabatan pertama. Al Green juga bersumpah pemakzulan akan dilakukan dalam sebulan ini.
Pernyataan itu ia ungkapkan Al Green di sidang Kongres saat Presiden Trump berpidato. Al Green berdiri dan berteriak akan memakzulkan Trum dalam 30 hari ke depan. Ia kemudian dikeluarkan dari gedung Kongres.
Sementara legislator lainnya yang ada di ruang Kongres membawa tulisan-tulisan memprotes kebijakan Trump.
Tulisan bentuk protes antara lain That’s another lie, Musk steal, Save Medicaid, You are not a King, No Kings Live Here, dan We The People.
Di luar gedung sudah berkerumun masyarakat menyuarakan aksi protes terhadap Trump. Ia juga ikut dalam aksi demo anti-Trump yang digelar di seluruh negeri pada Sabtu (5/4) waktu setempat.
“Dia adalah seorang Goliath,” kata Green, merujuk pada Trump dalam sebuah aksi unjuk rasa di ibu kota negara. “Tapi teman-teman, untuk setiap Goliath selalu ada seorang David,” lanjutnya.
Al Green melanjutkan lagi, “Saya ingin Anda tahu, Tuan Presiden, David ini akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Anda dalam 30 hari ke depan.”
Al Green ajukan pemakzulan kedua kalinya
Trump telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS sebanyak dua kali selama empat tahun masa jabatannya sebagai presiden.
Pada tahun 2019, pemakzulan tersebut dipicu oleh penyelidikan dari Partai Demokrat atas tuduhan bahwa ia menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy untuk mencari informasi politik yang merugikan Joe Biden.
Pada tahun 2021, ia dimakzulkan atas tuduhan menghasut pemberontakan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari. Dalam kedua kasus tersebut, para legislator di Senat AS akhirnya membebaskan Trump dari tuduhan.
Pasal-pasal pemakzulan hampir tidak memiliki peluang untuk disetujui dalam waktu dekat di kedua kamar Kongres, yang saat ini dikendalikan oleh Partai Republik. Gedung Putih belum memberikan tanggapan segera atas pernyataan Green. (*/S-01)







