Al Green Siap Makzulkan Trump Dalam 30 Hari

LEGISLATOR Demokrat dari Texas, Al Green yang pernah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kini ia akan melakukan hal sama.

Ia mengungkapkan akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump di masa jabatan pertama. Al Green juga bersumpah pemakzulan akan dilakukan dalam sebulan ini.

Pernyataan itu ia ungkapkan Al Green di sidang Kongres saat Presiden Trump berpidato. Al Green berdiri dan berteriak akan memakzulkan Trum dalam 30 hari ke depan. Ia kemudian dikeluarkan dari gedung Kongres.

Sementara legislator lainnya yang ada di ruang Kongres membawa tulisan-tulisan memprotes kebijakan Trump.

Tulisan bentuk protes antara lain That’s another lie, Musk steal, Save Medicaid, You are not a King, No Kings Live Here, dan We The People.

BACA JUGA  Prof. Armaidy: Indonesia Sebaiknya Tutup Ruang Udara untuk Militer AS

Di luar gedung sudah berkerumun masyarakat menyuarakan aksi protes terhadap Trump. Ia juga ikut dalam aksi demo anti-Trump yang digelar di seluruh negeri pada Sabtu (5/4) waktu setempat.

“Dia adalah seorang Goliath,” kata Green, merujuk pada Trump dalam sebuah aksi unjuk rasa di ibu kota negara. “Tapi teman-teman, untuk setiap Goliath selalu ada seorang David,” lanjutnya.

Al Green melanjutkan lagi, “Saya ingin Anda tahu, Tuan Presiden, David ini akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Anda dalam 30 hari ke depan.”

Al Green ajukan pemakzulan kedua kalinya

Trump telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS sebanyak dua kali selama empat tahun masa jabatannya sebagai presiden.

BACA JUGA  Indonesia Terancam Tarif Tinggi AS, Nikel Jadi Senjata Tawar

Pada tahun 2019, pemakzulan tersebut dipicu oleh penyelidikan dari Partai Demokrat atas tuduhan bahwa ia menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy untuk mencari informasi politik yang merugikan Joe Biden.

Pada tahun 2021, ia dimakzulkan atas tuduhan menghasut pemberontakan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari. Dalam kedua kasus tersebut, para legislator di Senat AS akhirnya membebaskan Trump dari tuduhan.

Pasal-pasal pemakzulan hampir tidak memiliki peluang untuk disetujui dalam waktu dekat di kedua kamar Kongres, yang saat ini dikendalikan oleh Partai Republik. Gedung Putih belum memberikan tanggapan segera atas pernyataan Green. (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Siswantini Suryandari

Related Posts

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.…

Korban Gempa Jepang Terus Bertambah

KORBAN jiwa dalam bencana gempa di Jepang terus bertambah. Hal itu karena belum semua gedung atau rumah-rumah yang roboh dibersihkan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Rabu, menyampaikan korban meninggal dunia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas