Bule Amerika Mengamuk Diduga Alami Gangguan Jiwa

SEORANG warga Amerika Serikat berinisial PDE ditangkap dan diamankan petugas dari Babinkamtibmas di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Tindakan PDE ini viral di media sosial. PDE diduga mengalami gangguan jiwa dan bertindak nekat dengan menaiki mobil warga yang sedang melintas di jalan raya. PDE naik sampai di atas kap mobil dan menari-nari sementara mobil terus berjalan di jalan umum. Ketika diminta untuk turun PDE malah mengamuk dan hendak melukai warga.

Karena membahayakan warga dan PDE sendiri, petugas dari Babinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu Made Murdana langsung sigap mengamankan pelaku. PDE diamankan dengan cara tangan dan kakinya diikat agar tidak bisa bergerak dan tidak membahayakan masyarakat atau pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  Demokrat Resmi Majukan Kamala Harris Jadi Capres AS

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Ya, betul. Anggota kami dari Babinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu Made Murdana langsung sigap mengamankan WNA asal Amerika Serikat tersebut. Ini dilakukan untuk meminimalisir risiko yang lebih fatal di lapangan,” ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Ia membantah jika saat melakukan pengamanan, melukai PDE. “Informasi itu tidak benar. Sebab ini adalah pilihan dari risiko yang akan terjadi lebih fatal bila dibiarkan berkeliaran di jalanan. Bisa menimbulkan korban yang lebih banyak dan lebih fatal termasuk bagi PDE sendiri,” lanjutnya.

Ia menjelaskan kronologi kejadiannya Jumat (31/5/2024)  sekitar pukul 09:00 Wita, personil Babinkamtibmas Desa Pamecutan Kelod Denpasar Aiptu Made Murdana, sedang melintas di Jl. Pulau Tarakan Denpasar. Saat itu anggota melihat keramaian di depan hingga menimbulkan kemacetan yang luar biasa, serta mendengar teriakan kalau di depan ada seorang WNA  sedang mengamuk di jalanan dan menaiki kap mobil yang sedang melintas.

BACA JUGA  Masyarakat Khawatir Pembangunan Bandara di Bali Utara Ganggu Pariwisata

Saat anggota mendekati TKP, betul saja adanya seorang WNA mengamuk dan beberapa sekuriti dibantu warga terlihat berusaha mengamankan PDE.  “Selanjutnya Aiptu Murdana langsung turun membantu mengamankan hingga WNA tersebut terpaksa diborgol kedua tangan dan kakinya karena tidak bisa dikendalikan lagi, dan sangat berbahaya kalau dibiarkan di jalanan,” ujarnya.

Menurut keterangan sekuriti yang ikut mengamankan, ternyata WNA tersebut sedang menjalani perawatan di Sal Angrek RSUP Prof Ngoerah Sanglah karena mengalami gangguan jiwa dan kabur dengan cara merusak terali Sal Anggrek. Selanjutnya PDE  dijemput mobil ambulans dan dibawa kembali ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah untuk menjalani perawatan. “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada warga, sekuriti RSUP Sanglah dan Babinkamtibmas Pamecutan Kelod Aiptu Made Murdana, telah bekerjasama dalam mengamankan WNA tersebut, sehingga tidak sampai menimbulkan korban,” ucap Jansen. (Aci/S-01)

BACA JUGA  Banyak Kecelakaan Kapal Laut di Bali, SAR Susun Kontingensi Penanganan Kecelakaan Kapal

Siswantini Suryandari

Related Posts

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

ASSOCIATION of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua…

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Daop 6 Yogjakarta bersama Balai Teknik Perkerataapian (BTP) Kelas I Semarang menggelar ramp check standard pelayanan minimum (SPM), sebagai upaya memastikan keamanan angkutan layanan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU