Masyarakat Adat Tolak Taman Nasional Pegunungan Meratus

MASYARAKAT adat Dayak Meratus kembali menegaskan penolakan terhadap rencana alih fungsi kawasan hutan sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan menjadi Taman Nasional Pegunungan Meratus.

Penolakan masyarakat adat Meratus ini juga didukung puluhan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Meratus.

Ketua PW Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi,  dalam keterangannya, Minggu (30/3), mengungkapkan penolakan Taman Nasional sudah dilakukan sejak 1970-an.

Penolakan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dayak meratus yang didukung seluruh NGO di Kalsel tak pernah digubris pemerintah.

“Kini melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel ide Taman Nasional itu kembali dimunculkan. Kali ini justru lebih parah dari era-era sebelumnya,” kata Rubi.

Menurutnya  pemerintah membahas bahkan sudah menentukan tahapan-tahapan perubahan status pegunungan Meratus dari hutan lindung menjadi taman nasional.

BACA JUGA  Warga Dayak Deah Gelar Ritual Panen Mesiwah Pare Gumboh

“Pembahasan itu tanpa melibatkan pihak-pihak yang terhubung langsung dengan pegunungan meratus,” kata Rubi.

Selain merupakan pelecehan, konsep Taman Nasional adalah konsep penguasaan Pegunungan Meratus oleh negara, kapitalisme, dan oligarki yang pasti menyingkirkan dan membunuh penghidupan orang dayak meratus.

Padahal masyarakat adat, dan orang Dayak Meratus, sudah ada, mendiami, dan menjaga Pegunungan Meratus jauh sebelum Republik Indonesia ini ada.

“Meratus menjadi ruang hidup yang menjadi sumber penghidupan orang dayak meratus. Masyarakat dayak meratus yang mendiami, hidup, dan menjaga meratus justru tidak dilibatkan,’ ujarnya.

Taman Nasional bertentangan dengan kearifan lokal

NGO dan para aktivis lingkungan yang selama puluhan tahun turut bekerjasama dengan masyarakat Dayak Meratus menjaga dan memberdayakan Pegunungan Meratus tidak dilibatkan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono mengatakan dengan semua kearifan lokal, budaya, nilai-nilai, dan adat, masyarakat Dayak Meratus telah berhasil menjaga Pegunungan Meratus.

BACA JUGA  Mahasiswa ULM Luncurkan Komik Digital Pelestarian Bekantan

“Kehadiran taman nasional sangat bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat Dayak Meratus,” ujar Raden Rafiq.

“Yang diperlukan orang Dayak Meratus di wilayah yang akan dijadikan taman nasional adalah pengakuan terhadap masyarakat hukum adat,” lanjutnya.

Pihaknya menilai bahwa rencana Taman Nasional bertabrakan dengan ruang hidup dan model pemanfaatan ruang masyarakat adat di Meratus.

Taman Nasional selain berpotensi mengancam eksistensi masyarakat hukum adat dayak meratus, juga bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat Dayak Meratus.

Di sisi lain Taman Nasional tidak relevan dengan model konservasi mayarakat adat Dayak Meratus yang sudah ada jauh lebih dulu dari keberadaaan negara.

Maka negara seharusnya menghormatinya keberadaan masyarakat Dayak Meratus, bukan menyingkirkannya.  Pemprov Kalsel seharusnya terbuka kepada masyarakat, bukan hanya pada para akademisi dan ilmuwan ekofasis.

BACA JUGA  Trans Banjarbakula Jadi Prioritas Transportasi Massal di Kalsel

Bahkan mereka dari luar Kalimantan Selatan yang tidak memahami dinamika sosial lingkungan masyarakat Dayak Meratus. Mereka diminta untuk membuat semua rencana penguasaan tata ruang, termasuk rencana Taman Nasional.

Karena itu masyarakat adat dan Aliansi Meratus menyatakan menolak dengan keras, tegas, dan jelas ide mengubah status pegunungan meratus dari hutan lindung menjadi Taman Nasional.

Mendesak dihentikannya semua pembahasan mengenai Taman Nasional hingga pengakuan Masyarakat Hukum Adat dilaksanakan. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

SEJATINYA masyarakat Desa Pasir Panjang Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pesisir dan…

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

KECELAKAAN di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini insiden itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat dini hari.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hardiknas: Kampus Menjadi Dapur Umum, Kesejahteraan Dosen Masuk Liang Lahat

  • May 2, 2026
Hardiknas: Kampus Menjadi Dapur Umum, Kesejahteraan Dosen Masuk Liang Lahat

Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

  • May 2, 2026
Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan