Masyarakat Adat Tolak Taman Nasional Pegunungan Meratus

MASYARAKAT adat Dayak Meratus kembali menegaskan penolakan terhadap rencana alih fungsi kawasan hutan sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan menjadi Taman Nasional Pegunungan Meratus.

Penolakan masyarakat adat Meratus ini juga didukung puluhan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Meratus.

Ketua PW Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi,  dalam keterangannya, Minggu (30/3), mengungkapkan penolakan Taman Nasional sudah dilakukan sejak 1970-an.

Penolakan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dayak meratus yang didukung seluruh NGO di Kalsel tak pernah digubris pemerintah.

“Kini melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel ide Taman Nasional itu kembali dimunculkan. Kali ini justru lebih parah dari era-era sebelumnya,” kata Rubi.

Menurutnya  pemerintah membahas bahkan sudah menentukan tahapan-tahapan perubahan status pegunungan Meratus dari hutan lindung menjadi taman nasional.

BACA JUGA  KLH-BPLH Tindak PT Sentosa soal Kebakaran 1.500 Ha Lahan

“Pembahasan itu tanpa melibatkan pihak-pihak yang terhubung langsung dengan pegunungan meratus,” kata Rubi.

Selain merupakan pelecehan, konsep Taman Nasional adalah konsep penguasaan Pegunungan Meratus oleh negara, kapitalisme, dan oligarki yang pasti menyingkirkan dan membunuh penghidupan orang dayak meratus.

Padahal masyarakat adat, dan orang Dayak Meratus, sudah ada, mendiami, dan menjaga Pegunungan Meratus jauh sebelum Republik Indonesia ini ada.

“Meratus menjadi ruang hidup yang menjadi sumber penghidupan orang dayak meratus. Masyarakat dayak meratus yang mendiami, hidup, dan menjaga meratus justru tidak dilibatkan,’ ujarnya.

Taman Nasional bertentangan dengan kearifan lokal

NGO dan para aktivis lingkungan yang selama puluhan tahun turut bekerjasama dengan masyarakat Dayak Meratus menjaga dan memberdayakan Pegunungan Meratus tidak dilibatkan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono mengatakan dengan semua kearifan lokal, budaya, nilai-nilai, dan adat, masyarakat Dayak Meratus telah berhasil menjaga Pegunungan Meratus.

BACA JUGA  REI Kalsel Expo Diharap Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Murah

“Kehadiran taman nasional sangat bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat Dayak Meratus,” ujar Raden Rafiq.

“Yang diperlukan orang Dayak Meratus di wilayah yang akan dijadikan taman nasional adalah pengakuan terhadap masyarakat hukum adat,” lanjutnya.

Pihaknya menilai bahwa rencana Taman Nasional bertabrakan dengan ruang hidup dan model pemanfaatan ruang masyarakat adat di Meratus.

Taman Nasional selain berpotensi mengancam eksistensi masyarakat hukum adat dayak meratus, juga bertentangan dengan adat dan nilai-nilai masyarakat Dayak Meratus.

Di sisi lain Taman Nasional tidak relevan dengan model konservasi mayarakat adat Dayak Meratus yang sudah ada jauh lebih dulu dari keberadaaan negara.

Maka negara seharusnya menghormatinya keberadaan masyarakat Dayak Meratus, bukan menyingkirkannya.  Pemprov Kalsel seharusnya terbuka kepada masyarakat, bukan hanya pada para akademisi dan ilmuwan ekofasis.

BACA JUGA  Astra Agro Lestari Gelar Pelatihan Atasi Karhutla Bagi Pelajar

Bahkan mereka dari luar Kalimantan Selatan yang tidak memahami dinamika sosial lingkungan masyarakat Dayak Meratus. Mereka diminta untuk membuat semua rencana penguasaan tata ruang, termasuk rencana Taman Nasional.

Karena itu masyarakat adat dan Aliansi Meratus menyatakan menolak dengan keras, tegas, dan jelas ide mengubah status pegunungan meratus dari hutan lindung menjadi Taman Nasional.

Mendesak dihentikannya semua pembahasan mengenai Taman Nasional hingga pengakuan Masyarakat Hukum Adat dilaksanakan. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas