Inovasi Desalinasi Air Dipakai di Rusunawa Slamaran Pekalongan

INOVASI desalinasi air yang dilakukan oleh Universitas Diponegoro (UNDIP) kini bisa digunakan oleh masyarakat.

Undip bersama Pemprov Jawa Tengah, BUMD Jawa Tengah dan Pekalongan, meresmikan unit desalinasi air di Rusunawa Slamaran, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Selasa pagi (25/3).

Program desalinasi air ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dengan menggandeng UNDIP dalam menyediakan air bersih untuk warga di kawasan pesisir Jawa Tengah.

Selama ini warga di wilayah pesisir mengalami kesulitan memperoleh air bersih karena kondisi air tanah tidak layak dikonsumsi.

Program desalinasi air ini akan diwujudkan di 20 titik, khususnya di wilayah pantai di Jawa Tengah. Turut meresmkian, Wali Kota Pekalongan dan Ketua Baznas Pekalongan.

BACA JUGA  Hari Kesaktian Pancasila Momentum Hormati Pahlawan

Hadir pula menyaksikan acara peresmian Ketua LPPM UNDIP dan sejumlah warga penghuni Rusunawa Slamaran. “Kita lakukan di beberapa daerah khususnya di wilayah pantai, seperti Pekalongan, Demak, Rembang, dan Jepara,” kata Ahmad Luthfi.

“Ini kita gunakan untuk memberikan kemudahakan masyarakat di wilayah pesisir mendapatkan air bersih,” lanjutnya.

Program ini merupakan bentuk komitmen UNDIP bahwa hasil-hasil inovasi civitas academica UNDIP harus bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., yang turut pula meresmikan unit desalinasi air.

“Kita berkomitmen hasil-hasil riset untuk masyarakat dalam bentuk teknologi yang bermanfaat, salah satunya mesin desalinasi,” kata Prof Suharnomo.

“Kita sudah ada di beberapa titik, yaitu di Jepara, Rembang, Blora, Demak dan Pekalongan yang diresmikan hari ini,” lanjutnya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Terbitkan SE Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg

Selain 20 titik di Jawa Tengah, ada 4 provinsi lain yang sudah memesan yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Banten. “Harapan saya, teknologi UNDIP ini akan semakin banyak dipakai di Indonesia,” tambah Prof. Suharnomo.

Inovasi desalinasi air untuk kebutuhan air minum

Unit desalinasi air yang ada di rusunawa Slamaran, memiliki kapasitas 4.000 liter atau 200 galon per-hari. Dalam kondisi tertentu, kapasitas produksi dapat ditingkatkan hingga 6.000 liter.

Mesin ini akan mengubah air asin atau air payau menjadi layak dikonsumsi bahkan warga rusunawa dapat langsung meminum air hasil desalinasi.

Untuk tahap awal atau sebagai pilot project, mesin desalinasi ini akan memproduksi air minum untuk memenuhi kebutuhan 250 KK penghuni Rusunawa Slamaran.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Berupaya Sediakan Rumah Layak Huni

“Prinsipnya, mesin desalinasi air ini memisahkan kontaminan di dalam air, mengubah berbagai air yang tidak layak dikonsumsi menjadi air layak dikonsumsi masyarakat, bahkan langsung bisa diminum,” kata Prof. I Nyoman Widiasa, Dosen Teknik Kimia UNDIP.

Bahkan air hasil desalinasi ini untuk masak sayur, menanak nasi. Usai diserahkan kepada Pemkot, maka pengelola rusun yang ditunjuk bertanggung jawab untuk operasionalnya.

“Tim UNDIP tentu akan terus mendampingi dari sisi teknologi,”  kata Prof. I Nyoman Widiasa. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak