RSUD Doloksanggul dan Kejari Humbahas Sepakat Kerja Sama Bidang Hukum

PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul  menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Hunbahas.

Perjanjian berfokus pada pendampingan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Penandatanganan perjanjian berlangsung di Ruang Rapat Marthin Anugrah, Doloksanggul, dan dihadiri oleh jajaran pejabat Kejari serta Pemkab Humbahas.

Direktur RSUD Doloksanggul, Tiar Lusiana Sihombing, mengapresiasi Kejari Humbahas atas kesediaannya memberikan pendampingan hukum bagi rumah sakit.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat melaksanakan program-program rumah sakit dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA  BUMDes Didorong Jadi Pelaksana Program MBG

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Humbahas, Tua Marsatti Marbun, yang mewakili Bupati Humbahas, Oloan P. Nababan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mencegah pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu, pendampingan dari Kejari ini sangat penting sebagai bentuk bimbingan bagi OPD terkait,” katanya.

Tata kelola pemerintahan

Kajari Humbang Hasundutan, Noordien Kusumanegara, menyampaikan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui perjanjian ini, kami ingin memastikan pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya berjalan sesuai aturan. Selain itu, Kejaksaan juga akan mengawal tertibnya aset pemerintah daerah,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkab Humbahas Dukung Program Tiga Juta Rumah

Kerja sama ini mencerminkan upaya Pemkab Humbahas dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta tata kelola pemerintahan.

Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga pelayanan publik, khususnya di RSUD Doloksanggul, semakin optimal. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00