
KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa ditemukan 12 selongsong peluru di tempat judi sabung ayam Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Diduga 12 peluru itu dimuntahkan oleh pelaku untuk menembak tiga polisi.
“Kami telah melakukan pantauan lokasi diduga tempat kejadian perkara yang sudah dilakukan olah TKP dari tim Dirreskrimum dan Pomdam Sriwijaya serta Polres Way Kanan,” kata Kapolda Helmy Santika, Selasa (18/3).
Adapun 12 selongsong peluru akan diproses identitas di laboratorium forensik berikut arah tembakannya. “Ini semua akan dianalisis secara mendalam oleh tim berkaitan dengan alat bukti dan petunjuk agar clear semua,” kata dia.
Di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah kendaraan diduga milik pelaku sabung ayam yang melarikan diri saat terjadi penggerebegan.
Dari hasil autopsi dilakukan oleh Biddokkes Polda Lampung, di tubuh jenazah AKP Anumerta Lusiyanto ditemukan lubang bekas peluu di dada kanan dengan arah tembakan dari depan di mana proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri.
Hasil autopsi Aipda Anumerta Petrus Aprianto, terdapat lubang bekas peluru di mata sebelah kiri dengan arah tembakan dari depan. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala.
Sedangkan hasil autopsi Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta, terdapat lubang bekas peluru di sisi kiri bibir, menembus rongga mulut. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala bagian belakang dan tenggorokan.
Sementara itu Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, dua pelaku penembakan tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Keduanya anggota Subramil Negara Batin. Kedu prajurit TNI itu sudah menyerahkan diri. Mereka menyerahkan diri kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi, Senin (17/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua prajurit TNI itu kemudian ditangkap satuan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD) di Markas Kodim 0427/WK untuk ditahan. (*/S-01)







