Bupati Sleman Minta Uji Kelaikan Kendaraan Diperketat

BUPATI Sleman Harda Kiswaya meminta pelaksanaan uji kelaikan kendaraan atau KIR (Keur Inspectie Rijtuigen) yang ditangani oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman diperketat. Terutama mendekati masa angkutan lebaran kali ini.

Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan hal itu saat mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman di Jalan Pringgodiningrat, Senin (17/3).

Pada kesempatan itu, Harda mengemukakan, pengetatan itu tidak kemudian dibuat-buat. Namun harus dilakukan sesuai dengan hal-hal yang harus diperiksa kelaikannya.

Jika uji kelaikan kendaraan tidak lolos dan perlu perbaikan, Bupati minta agar diperbaiki terlebih dahulu sehingga yang lolos uji benar-benar yang sesuai.

Menurut Harda, uji KIR ini menjadi salah satu pelayanan yang perlu diperhatikan terlebih uji KIR ini untuk memastikan kelayakan kendaraan. Termasuk mobil penumpang umum dan berkaitan dengan keselamatan penumpangnya.

BACA JUGA  Menteri Perdagangan Tinjau SPBU Disegel di Sleman

“Pelayanan uji KIR ini memang betul-betul harus sesuai, kalau kendaraan tidak layak, ya jangan sampai dikeluarkan (layak),” tegasnya.

“Saya tidak mau ketika hasil uji KIR dinyatakan layak, tapi kenyataan di jalan ada kendala teknis misal, rem blong atau apapun,” lanjut Harda.

“Kita harus punya tanggung jawab secara moral dan kerja secara profesional,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bupati meminta jajaran di Pemkab Sleman memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Indikatornya, jika masyarakat puas dengan pelayanan. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Museum Gunungapi Merapi Resmi Kembali Beroperasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak