Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

SEORANG pria di Kabupaten Sidoarjo tega membacok perempuan paruh baya hingga tewas. Padahal sasaran pelaku adalah anak ibu tersebut yang juga merupakan kawannya sendiri.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di RT 4 RW 1, Desa Ketegan Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa malam (11/3). Korban adalah ibu rumah tangga, SBH ,59.

Korban ditemukan bersimbah darah di rumahnya sendiri, sementara pelaku THJ, 46, berhasil dibekuk warga. Namun sebelum berhasil dibekuk, pelaku sempat lari dan melukai dua warga lainnya dengan senjata golok.

Dari pemeriksaan polisi, ternyata pelaku sebenarnya mencari Miftakhul Anam, yang merupakan anak korban. Pelaku dendam pada Anam karena sering diejek mandul, dan memiliki penampilan tidak keren.

BACA JUGA  Nanang Irawan Bunuh Sandy Permana karena Ditatap Sinis

Namun saat dicari di rumahnya tidak ketemu, pelaku melampiaskan kemarahan pada ibu Miftahul Anam. Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan, untuk proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing pada Rabu (12/3) mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu pelaku juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan pelaku. Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tobing. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Seorang Perempuan Otaki Pembunuhan Pacar

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan. Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan…

Bupati Sleman Pastikan PSS Bisa Berkandang di Stadion Maguwoharjo

BUPATI  Sleman, Harda Kiswaya memastikan PSS Sleman dapat kembali berlaga di Stadion Maguwoharjo setelah renovasi. Hal itu setelah ia berdiskusi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY pada Rabu (12/3).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Buka Lowongan Kerja Dari Berbagai Jurusan

  • March 13, 2025
KAI Logistik Buka Lowongan Kerja Dari Berbagai Jurusan

Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

  • March 13, 2025
Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

Delapan Tim Pastikan Tiket ke Perempat Final Liga Champions

  • March 13, 2025
Delapan Tim Pastikan Tiket ke Perempat Final Liga Champions

Cara Berhenti Merokok Untuk Selamanya

  • March 13, 2025
Cara Berhenti Merokok Untuk Selamanya

KNKT Beri 5 Rekomendasi Cegah Kecelakaan Saat Arus Mudik

  • March 13, 2025
KNKT Beri 5 Rekomendasi Cegah Kecelakaan Saat Arus Mudik

Bupati Sleman Pastikan PSS Bisa Berkandang di Stadion Maguwoharjo

  • March 13, 2025
Bupati Sleman Pastikan PSS Bisa Berkandang di Stadion Maguwoharjo