BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BALAI Besar KSDA Riau melakukan penyelamatan anak satwa Gajah Sumatra yang tersesat di kebun sawit warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sehari sebelumnya, anak satwa Gajah Sumatra ditinggalkan oleh induknya yang terus bergerak menjauh bersama dengan kelompok gajah lainnya.

“Anak Gajah Sumatra yang ditinggalkan tersebut diperkirakan berusia sekitar 2 bulan dan berjenis kelamin jantan. Hasil pemeriksaan fisik pada satwa menunjukkan kondisi yang sehat namun masih belum bisa mengkonsumsi makanan kecuali susu,” kata Genman, Selasa (11/3).

Ia menjelaskan, anak Gajah Sumatra segera dievakuasi oleh tim dari unit penyelamat satwa liar Balai Besar KSDA Riau ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas.

BACA JUGA  Bayi Orangutan di LK Kasang Kulim Riau Diberi Nama Ade

“Tim memutuskan hal ini agar kesehatan satwa dapat diobservasi setiap hari secara intensif, mengingat usianya yang masih bayi sehingga sangat riskan terserang penyakit,” imbuhnya.

Dirawat sementara

Menurut Genman, keberadaan satwa anak Gajah Sumatra yang terpisah dari induk dan kelompoknya juga berpotensi memunculkan interaksi negatif dengan manusia maupun satwa liar lainnya.

Satwa tersebut akan dirawat sementara di PLG Minas, selanjutnya tim dari unit penyelamat satwa liar Balai Besar KSDA Riau tetap berupaya untuk mencari induk dan kelompoknya agar satwa tersebut dapat segera dilepasliarkan kembali dan bergabung dengan kelompok di habitat alaminya.

“Balai Besar KSDA Riau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan proses evakuasi anak Gajah Sumatera sehingga bisa diselamatkan dan dirawat sementara di PLG Minas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum di Habitat Gajah Seblat

Bisa beradaptasi

Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa dilarang bertindak anarkis memelihara, memburu, menjerat, menyiksa dan membunuh satwa liar terutama yang dilindungi oleh undang-undang.

Kemudian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi agar bisa beradaptasi dengan keberadaan satwa liar dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya.

“Tidak memasang jerat dan tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi UndangUndang,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Pastikan Bandung Zoo Tetap Tutup Saat Libur Lebaran

KONFLIK di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai. Hal itu membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota  Bandung. Ini tentu saja…

Pupuk Kujang Berangkatkan 354 Pemudik ke Berbagai Daerah

SEBANYAK 354 pemudik diberangkatkan dalam program mudik gratis yang digelar Pupuk Kujang dari kawasan Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Para peserta mudik gratis diberangkatkan menggunakan 6 unit bus premium menuju berbagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kalog Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik

  • March 18, 2026
Kalog Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik

Pemkot Pastikan Bandung Zoo Tetap Tutup Saat Libur Lebaran

  • March 18, 2026
Pemkot Pastikan Bandung Zoo Tetap Tutup Saat Libur Lebaran

Pupuk Kujang Berangkatkan 354 Pemudik ke Berbagai Daerah

  • March 18, 2026
Pupuk Kujang Berangkatkan 354 Pemudik ke Berbagai Daerah

Observatorium Bosscha ITB Bantu Penentuan 1 Syawal

  • March 18, 2026
Observatorium Bosscha ITB Bantu Penentuan 1 Syawal

Madrid, PSG, Arsenal, Sporting Segel Tiket ke Perempat Final Liga Champions

  • March 18, 2026
Madrid, PSG, Arsenal, Sporting Segel Tiket ke Perempat Final Liga Champions

Pemkot Bandung Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri Stabil

  • March 18, 2026
Pemkot Bandung Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri Stabil