
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombespol Sumariono, menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan EMN mengalami kecelakaan tunggal.
“Ada 43 saksi yang telah diperiksa, dan semuanya memberikan keterangan yang mengarah pada kesimpulan yang sama,” ujar Sumariono dalam konferensi pers.
Sebagai bukti, ia juga menampilkan sepeda motor EMN dengan cat kendaraan yang diduga menempel di tembok lokasi kejadian.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan. “Jika ada saksi yang mengetahui kejadian sebenarnya, silakan datang dan sampaikan kepada penyidik,” tambahnya.
Hasil laboratorium
Kabid Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kombes Abdul Karim Tarigan, memastikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan metode ilmiah.
“Kami telah mencocokkan keterangan saksi dengan hasil uji laboratorium forensik. Semua hasilnya mengarah pada kecelakaan tunggal,” tegasnya.
Hasil penyelidikan ini diperkuat oleh analisis rekonstruksi kejadian dan bukti fisik yang ditemukan di lokasi.
Hoaks
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
“Penyelidikan sudah kami lakukan secara menyeluruh dan hasilnya jelas: EMN mengalami kecelakaan tunggal. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas setiap hasil penyelidikan yang diumumkan.
“Kami ingin menjaga keamanan dan kondusivitas di Samosir. Segala informasi yang kami sampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Di sisi lain, kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas setiap kasus dengan pendekatan berbasis bukti dan fakta di lapangan. (Satu/N-01)