Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah Musnahkan 26 Kg Sabu

DITRESNARKOBA Polda Jawa Tengah menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolda Jateng, Jumat (7/3) tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir.

Serta dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga perwakilan elemen masyarakat.

Dalam kegiatan itu, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 26 kilogram sabu dan 10.300 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp31,15 miliar.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025, yang turut mengamankan empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam tong berisi campuran air dan asam sulfat (H2SO4).

BACA JUGA  Polda Jambi Berkomitmen Perangi Narkoba

Sebelum dimusnahkan, barang bukti di cek oleh Bidlabfor Polda Jateng untuk menentukan keasliannya.

Proses pemusnahan seluruh barang bukti memakan waktu sekitar 1 jam. Proses ini dinilai lebih cepat dan murah serta efektif dalam pelaksanaannya.

“Alhamdulillah metode ini cukup efektif tadi kita saksikan bersama hanya butuh waktu kurang lebih 1 jam. Hasil yang awalnya positif semua setelah dilakukan pemusnahan jadi negatif,” terang Dirresnarkoba

Selanjutnya petugas Labfor mengecek sampel larutan hasil pemusnahan dan hasilnya negatif mengandung methamfetamine dan ekstasi.

Artinya dari proses pemusnahan dilakukan sudah tidak ada sisa residu barang bukti yang tertinggal, seluruhnya larut dimusnahkan.

Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah capai target kerja

Dalam kesempatan tersebut Kombes Anwar Nasir turut mengungkapkan capaian kinerja Ditresnarkoba Polda Jateng dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba selama 4 tahun terakhir (2021-2024).

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Terus Buru Pengedar Narkoba

 Selama setahun terakhir (2023-2024) jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai 108,1 Kg. Jumlah ini meningkat sebanyak 506 % dari tahun 2023 yang mengamankan 17,8 Kg Sabu.

Peningkatan juga diraih dari hasil jumlah pil ekstasi yang diamankan. Dari 3.740 butir di tahun 2023, menjadi 38.499 butir di tahun 2024 atau meningkat 927 %.

Dirresnarkoba menyebut peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

“Alhamdulillah melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan kita bisa dapat lebih banyak,” ungkapnya.

“Tahun 2025 ini baru 2 bulan berjalan sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” lanjut Kombes Anwar Nasir.

Dengan memusnahkan seluruh barang bukti tersebut, Polda Jateng menyebut berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Bongkar TPPU Narkoba Rp3,1 Miliar

Usai kegiatan pemusnahan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun ini.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” kata Kombes Pol Artanto.

“Bersama, kita ciptakan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

SEJATINYA masyarakat Desa Pasir Panjang Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pesisir dan…

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

KECELAKAAN di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini insiden itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat dini hari.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

  • May 2, 2026
Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan