Target Swasembada Pangan Terancam Adanya Efisiensi APBN

TARGET swasembada pangan terancam tidak tercapai dengan efisiensi belanja negara baik APBN maupun APBD lewat Inpres No 1/2025.

Dampak pemangkasan anggaran itu salah satunya menjadikan  anggaran infrastruktur dipotong secara drastis dari yang semula sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp81,38 triliun.

“Pemangkasan ini akan berpengaruh terhadap berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan bendungan dan saluran irigasi,” kata dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik UGM, Endita Prima Ari Pratiwi di Yogyakarta, Jumat (28/2).

Pembangunan bendungan dipastikan memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian.

Bendungan menyimpan air di musim hujan untuk digunakan saat musim kemarau, sehingga menjamin ketersediaan air sepanjang tahun.

Hal ini memungkinkan peningkatan jumlah musim tanam serta perluasan lahan pertanian, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produksi pangan.

Namun, jika pembangunan bendungan dihentikan demi adanya efisiensi anggaran, target swasembada pangan bisa terancam.

Meski tanpa adanya pemangkasan, anggaran untuk irigasi saat ini sebenarnya sudah bisa disebut terbatas.

BACA JUGA  Pemerintah Dinilai tidak Serius Berantas Judi Online

Hal ini terlihat dari saluran irigasi yang kondisinya banyak yang rusak. Bisa jadi, ujarnya karena anggaran memang kurang.

“Pemotongan anggaran bisa jadi efisien jika tepat sasaran. Alokasi anggaran untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur irigasi seharusnya tetap menjadi prioritas,” tuturnya.

Swasembada pangan terancam karena irigasi rusak

Endita kemudian mengutip Peraturan Menteri PUPR No.14 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Indonesia memiliki daerah irigasi sebesar 9,14 juta hektare.

Meski saat ini luas tersebut sudah berubah dan sebagian berkurang karena perubahan tata guna lahan dan urbanisasi, ada juga pengembangan daerah irigasi.

Beberapa sumber menyebutkan sekitar 1 juta hektare lahan pertanian produktif telah beralih fungsi karena urbanisasi.

Sementara, pada RPJMN 2019-2024, target pembukaan daerah irigasi baru adalah 1 juta hektare.

BACA JUGA  Dukung Swasembada Pangan, Polres Sragen Siapkan Lahan 15,8 Hektar

“Perlu dicatat bahwa daerah irigasi yang baru dibuka, terutama di daerah dengan tanah-tanah marginal, tidak dapat seproduktif daerah irigasi yang sudah ada sejak lama dengan tanah yang matang dan subur,” jelasnya.

Separuh jaringan irigasi rusak

Melihat data Kementerian PUPR tahun 2014, jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat yang berada dalam kondisi baik sekitar 77%.

Endita menuturkan lebih dari separuh jaringan irigasi yang dikelola pemerintah daerah berada dalam kondisi rusak.

“Segala kerusakan yang terlihat dari kondisi jaringan irigasi di Indonesia ini tentu bisa disebabkan oleh kemampuan anggaran pemerintah daerah yang tidak sekuat pemerintah pusat,” paparnya.

Endita mengkhawatirkan jika anggaran Kementerian yang dipotong adalah anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur.

Maka yang akan terjadi adalah semakin banyak jaringan irigasi yang rusak dan tidak terawat sehingga tidak dapat mengalirkan air sesuai yang direncanakan.

BACA JUGA  Stanford Nobatkan 14 Dosen UGM Sebagai Top 2% Scientist

“Akibatnya, air yang dibutuhkan oleh tanaman tidak bisa sampai ke lahan pertanian, tentu produksi pertanian pun akan menurun,” katanya.

Pengurangan anggaran

Di tengah pengurangan anggaran ini, selain perbaikan dan penambahan jaringan irigasi, penguatan teknologi pertanian seperti program modernisasi irigasi sangat diperlukan.

Namun modernisasi membutuhkan infrastruktur irigasi yang memadai dan anggaran yang signifikan.

Oleh karena itu, langkah yang lebih mendesak adalah menyelesaikan masalah sosial seperti memperbaiki tata kelola dan kepastian hukum di bidang irigasi.

“Seringkali, kendala sosial dan non-teknis menjadi hambatan dalam mewujudkan jaringan irigasi yang efisien,” kataEndita.

Sehingga perbaikan di aspek ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi produktivitas pertanian. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sebelumnya, Kota Surabaya…

Pengalihan 58% Dana Desa untuk KMP Bisa Lemahkan Otonomi Desa

KEBIJAKAN pemerintah yang mengarahkan sebagian besar dana desa atau sebesar 58 persen untuk program pengembangan Koperasi Desa Merah Putih menuai kritik dari kalangan akademisi. Salah satunya dari Guru Besar Antropologi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

  • April 1, 2026
Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

  • April 1, 2026
Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata