Lagi, 68 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

SEBANYAK 68 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali di deportasi oleh pemerintah Malaysia. Puluhan PMI yang terkendala perizinan dan dokumen tersebut dipulangkan menggunakan kapal Indomal Kingdom melalui pelabuhan internasional Dumai.

Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, PMI ilegal yang dipulangkan itu telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.

“Dari 68 PMI ilegal yang dipulangkan, 17 di antaranya adalah perempuan. Mereka dipulangkan karena terkendala dokumen dan telah menjalani hukuman di Malaysia,” kata Fanny, Senin (24/2).

Dijelaskannya, PMI terbanyak yang dideportasi berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 17 orang, disusul Jawa Timur 11 orang, Aceh 10 orang, Sumatra Utara delapan orang, Lampung dua orang, dan Jambi tiga orang. Kemudian, Sumatra Barat, NTT, Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing dua orang. Selanjutnya dari Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi, masing-masing tiga orang.

BACA JUGA  Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Rampung 2026

Sudah dipulangkan

“Sebagian dari mereka sudah ada yang dipulangkan ke daerah asal dan sebagian lagi masih menunggu keberangkatan di shelter P4MI Dumai. Sejauh ini BP3MI telah menerima 359 PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia sejak Januari 2025 lalu,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi dan tidak terpengaruh dengan rayuan oknum yang menjanjikan kemudahan proses pemberangkatan.

“Jika ingin bekerja di luar negeri patuhilah aturan dan prosedur serta undang-undang dimana ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dimiliki oleh pekerja migran kita yang berangkat kerja keluar negeri. Yang paling utama adalah hindari oknum atau sindikat yang menawarkan bekerja ke luar negeri secara instan atau ilegal. Jika mengikuti aturan pemerintah maka dijamin 100 persen perlindungan bisa didapatkan,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Artis Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Penalti Tielemans pada Perpanjangan Waktu Loloskan Belgia ke 16 Besar

BELGIA  secara dramatis lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Hasil itu didapat the Red Devils setelah mengalahkan Senegal 3-2 melalui babak perpanjangan waktu. Youri Tielemans-lah yang menjadi penentu…

Lolos dari Hadangan Kongo, Inggris Ditunggu Meksiko di Babak 16 Besar

INGGRIS akhirnya berhasil merebut tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu tiket tersebut tidak didapat Inggris dengan mudah. Saat menghadapi RD Kongo di Stadion Atlanta, Amerika Serikat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Neraca Perdagangan Jabar Januari – Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

  • July 2, 2026
Neraca Perdagangan Jabar Januari – Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

Lewati Bosnia-Herzegovina, AS Ditunggu Belgia di Babak 16 Besar

  • July 2, 2026
Lewati Bosnia-Herzegovina, AS Ditunggu Belgia di Babak 16 Besar

Nilai Tukar Petani DIY Alami Penurunan  Hingga 0,75% pada Juni

  • July 2, 2026
Nilai Tukar Petani DIY Alami Penurunan  Hingga 0,75% pada Juni

Mahasiswa UGM Buat Camilan anti-Gangguan Kecemasan

  • July 2, 2026
Mahasiswa UGM Buat Camilan anti-Gangguan Kecemasan

UPN Veteran Yogyakarta Lepas 4.250 Mahasiswa untuk KKN

  • July 2, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Lepas 4.250 Mahasiswa untuk KKN

Penalti Tielemans pada Perpanjangan Waktu Loloskan Belgia ke 16 Besar

  • July 2, 2026
Penalti Tielemans pada Perpanjangan Waktu Loloskan Belgia ke 16 Besar