Pelaku Usaha di Samosir Keluhkan Mahalnya Biaya Sampah

TINGGINYA Tingginya biaya pengangkutan sampah di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara membuat para pelaku usaha berteriak. Mereka merasa kebijakan tarif yang diberlakukan pemerintah daerah terlalu memberatkan, terutama karena sebagian besar sampah berasal dari para wisatawan yang datang berkunjung.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024, pelaku usaha harus membayar Rp500 ribu untuk setiap truk sampah yang diangkut menggunakan fasilitas pemerintah. Jika mereka menggunakan kendaraan pribadi untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tele, biaya yang dikenakan adalah Rp250 ribu per truk.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Biaya ini termasuk untuk pemanfaatan fasilitas di TPA,” ungkap boru Pandiangan salah seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Selasa (21/1).

BACA JUGA  Pemkot Pekanbaru Terus Berjuang Atasi Masalah Sampah

“Kami sudah berusaha mengikuti aturan, tapi biaya seperti ini sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah mau mendengar keluhan kami dan mencari solusi yang lebih adil,” ujar salah seorang pelaku.

Tidak rutin

Masalah lain yang muncul adalah pengangkutan sampah yang dilakukan tidak setiap hari. Akibatnya, sampah sering kali harus disimpan dalam karung hingga jumlahnya cukup untuk satu truk.

“Kalau pengangkutan dilakukan rutin setiap hari, sampah tidak akan menumpuk. Selain itu, biaya pengangkutan bisa dibuat lebih terjangkau dan tetap, bukan per truk seperti sekarang,” tambah seorang pelaku usaha lainnya.

Kaji ulang

Para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah, baik dari segi biaya maupun jadwal pengangkutan. Mereka mengusulkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, seperti berdasarkan volume sampah, serta pengangkutan yang dilakukan secara teratur untuk menghindari penumpukan.

BACA JUGA  Bantu Perluas Jangkauan, TAMADO Bekali Komunitas UMKM Sumut

“Lingkungan bersih itu tanggung jawab bersama. Tapi pemerintah juga harus membuat kebijakan yang mendukung, bukan justru membebani kami,” tutup seorang pelaku usaha.

Keluhan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah di Samosir. Dengan solusi yang lebih efektif dan berkeadilan, pelaku usaha berharap dapat berkontribusi lebih baik dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa merasa terbebani. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

DP3A Kota Bandung Minta Perizinan Daycare Diperketat

DENGAN berkaca pada kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, meminta perizinan daycare diperketat. Hingga kini kasus…

Pemkot Bandung Pastikan MRLL Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

DP3A Kota Bandung Minta Perizinan Daycare Diperketat

  • April 29, 2026
DP3A Kota Bandung Minta  Perizinan Daycare Diperketat

Pemkot Bandung Pastikan MRLL Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian

  • April 29, 2026
Pemkot Bandung Pastikan MRLL Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian

Menangi Drama Sembilan Gol Lawan Muenchen, PSG belum Aman

  • April 29, 2026
Menangi Drama Sembilan Gol Lawan Muenchen, PSG belum Aman

Perkuat Budaya Lokal, Wabup Sidoarjo Temui Menbud Fadli Zon

  • April 28, 2026
Perkuat Budaya Lokal, Wabup Sidoarjo Temui Menbud Fadli Zon

Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare tak Berizin

  • April 28, 2026
Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare tak Berizin

John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Piala ASEAN 2026

  • April 28, 2026
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Piala ASEAN 2026