Pelaku Usaha di Samosir Keluhkan Mahalnya Biaya Sampah

TINGGINYA Tingginya biaya pengangkutan sampah di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara membuat para pelaku usaha berteriak. Mereka merasa kebijakan tarif yang diberlakukan pemerintah daerah terlalu memberatkan, terutama karena sebagian besar sampah berasal dari para wisatawan yang datang berkunjung.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024, pelaku usaha harus membayar Rp500 ribu untuk setiap truk sampah yang diangkut menggunakan fasilitas pemerintah. Jika mereka menggunakan kendaraan pribadi untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tele, biaya yang dikenakan adalah Rp250 ribu per truk.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Biaya ini termasuk untuk pemanfaatan fasilitas di TPA,” ungkap boru Pandiangan salah seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Selasa (21/1).

BACA JUGA  Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tarutung Gelar Baksos

“Kami sudah berusaha mengikuti aturan, tapi biaya seperti ini sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah mau mendengar keluhan kami dan mencari solusi yang lebih adil,” ujar salah seorang pelaku.

Tidak rutin

Masalah lain yang muncul adalah pengangkutan sampah yang dilakukan tidak setiap hari. Akibatnya, sampah sering kali harus disimpan dalam karung hingga jumlahnya cukup untuk satu truk.

“Kalau pengangkutan dilakukan rutin setiap hari, sampah tidak akan menumpuk. Selain itu, biaya pengangkutan bisa dibuat lebih terjangkau dan tetap, bukan per truk seperti sekarang,” tambah seorang pelaku usaha lainnya.

Kaji ulang

Para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah, baik dari segi biaya maupun jadwal pengangkutan. Mereka mengusulkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, seperti berdasarkan volume sampah, serta pengangkutan yang dilakukan secara teratur untuk menghindari penumpukan.

BACA JUGA  Polda Jateng Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

“Lingkungan bersih itu tanggung jawab bersama. Tapi pemerintah juga harus membuat kebijakan yang mendukung, bukan justru membebani kami,” tutup seorang pelaku usaha.

Keluhan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah di Samosir. Dengan solusi yang lebih efektif dan berkeadilan, pelaku usaha berharap dapat berkontribusi lebih baik dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa merasa terbebani. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta