Pria Paruh Baya Nekad Curi Uang di Kota Infak Mushola

POLRESTA Yogyakarta menangkap HR, 45 warga Kotagede, Yogyakarta dengan sangkaan telah melakukan pencurian uang di kotak infak di Mushola Al Furqon, Kotagede, Yogyakarta.

Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa melalui Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Selasa (21/1) menjelaskan penangkapan itu bermula dari unggahan di salah satu media sosial pada Minggu (19/1) sore.

“Setelah ada unggahan, jajaran Polsek Kotagede mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci,” kata Basungkawa.

Polisi mendapat keterangan, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (18/1) siang. Hari berikutnya, katanya, polisi mendapat informasi terduga pelaku berada di sekitar Masjid Kotagede dan polisi kemudian mendatangi untuk meminta klarifikasi.

BACA JUGA  Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

“HR mengakui perbuatannya telah mencuri uang dari dalam kotak infak sebesar Rp35.000. Uang tersebut menurut pengakuan HR digunakan untuk membeli makan,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, HR menjelaskan cara mengambil uang dari dalam kotak tanpa membongkar kunci. HR menggunakan lidi yang diolesi dengan getah nangka atau tlutuh kemudian dimasukkan ke dalam kotak.

Namun, proses hukum terhadap HR tidak dilanjutkan, setelah pengusur mushola yang diwakili Rakhman, mendatangi Kapolsek Kotagede pada Senin (20/1).

Rakhman menyebutkan, pengurus mushola memaafkan dan mengikhlaskan hilangnya uang dari dalam kotak serta pengurus berniat tidak memproses kejadian tersebut dengan didasari kemanusiaan. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Dua WNA China Tertangkap Mencuri di Dalam Pesawat Citilink

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

  • August 14, 2026
UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa