Pakar UGM Duga Terhambatnya Tukin Dosen karena Negosiasi Politik

ALIANSI Dosen Kemendikbudsaintek Seluruh Indnesia (ADAKSI) sempat mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti saintek). Pengiriman ini sebagai bentuk kekecewaan para dosen terhadap ketidak jelasan realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN yang direalisasikan sejak 2020. Namun hingga saat ini belum juga direalisasikan.

Para dosen ASN pada Kementerian Pendidikan Para dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menuntut agar segera ada kejelasan soal tunjangan kinerja. Mereka berharap kementerian menyusun aturan baru terkait dengan tunjangan kinerja.

Guru Besar bidang Manajemen Kebijakan Publik dari Fisipol UGM Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P., menilai adanya keprihatinan yang ditunjukkan oleh ADAKSI sebenarnya mewakili keprihatinan bukan hanya para dosen dan guru, tetapi juga keprihatinan terhadap para perumus kebijakan pendidikan bangsa saat ini.

Pengembangan SDM

Padahal dalam rentang lima tahun ke depan, Indonesia tengah menuju Indonesia Emas dan periode jangka menengah kedua untuk memanfaatkan Bonus Demografi yang menghendaki komitmen lebih kuat pada basis pendidikan pengembangan SDM.

BACA JUGA  PGRI Diminta Berkontribusi dalam Pembangunan Pendidikan

“Kami menyayangkan perhatian pemerintah dan perumus kebijakan justru semakin luntur. Pendidikan yang menentukan daya-saing bangsa semakin tidak diperhatikan,” kata Wahyudi, Minggu (19/1).

Prof. Wahyudi juga menilai langkah Kemendiktisaintek saat ini juga sangat membingungkan. Pasalnya, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 sudah dijelaskan tentang rencana untuk memberikan Tukin, dan mestinya sudah masuk ke mata anggaran pemerintah.

Perubahan UU PNS

“Sangat aneh jika ternyata Kementerian ini justru mengatakan bahwa dananya dari APBN belum ada. Sekarang ini prioritas pemerintah betul-betul sangat membingungkan. Rencana pemerintah untuk program MBG sudah mulai jalan, Kemenhut akan mau buka jutaan Hektare lahan untuk pangan, sementara banyak Menteri di kabinet yang tambun ini yang mengeluhkan bahwa anggaran mereka masih kurang. Apakah semua alokasi anggaran harus dilakukan melalui kuat-kuatan negosiasi?,” paparnya.

BACA JUGA  Unpad Berlakukan WFH Bagi Pegawai dan Mahasiswa 

Persoalan Tukin dosen ASN ujanya, bermula pada perubahan Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil (UU PNS) menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada 2015. Perubahan tersebut turut menyinggung postur anggaran, baik untuk yang berstatus PNS maupun PPPK.

Dosen muda

Selain itu, adanya Undang-Undang Guru dan Dosen diterbitkan pada 2005, proses sertifikasi dosen (serdos) belum selesai sepenuhnya, terutama bagi dosen muda yang belum memenuhi syarat sertifikasi.

“Nah, mereka itu tidak mendapatkan tunjangan. Yang sudah punya sertifikasi dosen, mereka dapat. Yang belum serdos ini yang punya masalah, mereka menuntut,” jelasnya.

Para dosen yang belum memiliki serdos itu pun telah mengajukan tuntutan agar mereka mendapatkan tukin sebagai pengganti tunjangan profesi. Namun, pengesahan tukin tersebut ternyata membutuhkan waktu cukup lama. Hal itu kian rumit dengan adanya perubahan struktur nomenklatur kementerian, dari Kemenristekdikti ke Kemendikbudristek hingga kini menjadi Kemendiktsaintek.

BACA JUGA  Pemerintah Jangan Korbankan Efektivitas dan Daya Saing Bangsa

Tidak sehat

Dalam hal ini, Wahyudi berpendapat ada kecenderungan pola alokasi anggaran yang kurang teratur di tingkat pemerintahan, seperti yang ada di dalam negosiasi kenaikan tunjangan para hakim sampai melibatkan Presiden turun secara langsung. Jika tunjangan kinerja dosen ini belum terealisasi, menurutnya, aksi ADAKSI dan komunitas dosen dan guru akan terus disuarakan.

“Saya melihat sebenarnya kondisi ini tidak sehat karena semua hal terkait pendanaan Kementerian dan lembaga dasarnya adalah negosiasi politik, bukan berdasarkan kebutuhan objektif dari program di setiap kementerian,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

PERBEDAAN latar belakang agama tidak menjadi penghalang bagi Romo Adrianus Fani untuk menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Justru keberagaman yang ia temukan selama menjadi mahasiswa menjadi salah satu…

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GUNA memenuhi kebutuhan zaman dan mengikuti perkembangan teknologi, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) bertransformasi menjadi Fakultas Teknik Desain Inovasi (FTDI). Perubahan dari FTSP menjadi FTDI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda