Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan melanjutkan sidang  investasi bodong tanpa menghadirkan Robiyatun, tergugat 1 yang tidak pernah hadir sejak Juni 2024.

Robiyatun tergugat 1 kasus investasi bodong senilai Rp3,4 miliar kembali tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/1).

Dalam persidangan hanya dihadiri pihak tergugat II dari PT Millennium Transportation.

Perusahaan diwakili Edo Adrian Wijaya yang datang menyerahkan AD/ART yang pernah diminta.

“Tergugat I kita tinggalkan,” tegas hakim Wiyanto di ruang sidang Tirta 1 PN. Surabaya.

Terkait sikap ketua majelis hakim tersebut membuat Arif Zulkarnain selaku kuasa hukum Nur Laila, tergugat II lega. Menurutnya persidangan wanprestasi ini sangat adil

BACA JUGA  Hakim belum Siap, Sidang Putusan Kasus The Anaya Village Ditunda

“Jadi secara fakta gugatan saat ini layak untuk dikabulkan, khususnya untuk tergugat I Robiyatun,” kata Arif yang juga Tim Hukum DPD Partai NasDem Sidoarjo, Sabtu (18/1).

Sidang investasi bodong masih kumpulkan berkas

Pada sidang Rabu (15/1) hakim Wiyanto memeriksa kekurangan kelengkapan berkas yang diminta kepada pihak penggugat dan tergugat II.

Ada tiga bukti pending  adalah tentang surat somasi dan tentang foto dokumentasi pertemuan antara penggugat dan tergugat I di kantor tergugat II.

Purnawirawan kuasa hukum Nur Laila lainnya menyebut kalau dalam persidangan lanjutan nanti, pihaknya akan mengajukan tiga bukti tambahan.

“Sudah ada, tinggal kita masukan tambahan 2 alat bukti,” kata Purnawirawan.

Kasus investasi bodong ini menyeret Nur Laila korban investasi bodong dilakukan oleh Robiyatun kini menjadi tersangka  kasus penipuan investasi bodong.(OTW/S-01)

BACA JUGA  Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas, Ini Alasannya

Siswantini Suryandari

Related Posts

Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran Harus Ditarik

MINYAK goreng tidak sesuai takaran agar segera ditarik oleh pemerintah. Usulan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Baik itu  Minyakita atau merek lain. Dari hasil sidak…

Tabungan Haji di BSI Regional Kalimantan Capai Rp1,22 Triliun

TABUNGAN haji di Bank Syariah Indonesia (BSI) Region IX Kalimantan mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Terdorong oleh pengembangan bisnis ritel khususnya bisnis emas dan haji yang masing-masing bertumbuh 85,04% dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran Harus Ditarik

  • March 14, 2025
Minyak Goreng tidak Sesuai Takaran Harus Ditarik

Tabungan Haji di BSI Regional Kalimantan Capai Rp1,22 Triliun

  • March 14, 2025
Tabungan Haji di BSI Regional Kalimantan Capai Rp1,22 Triliun

MU Ditantang Lyon di Perempat Final Liga Europa

  • March 14, 2025
MU Ditantang Lyon di Perempat Final Liga Europa

Komisi B Minta Balai Karantina Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

  • March 13, 2025
Komisi B Minta Balai Karantina  Jaga Produk Pertanian dan Perikanan

Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

  • March 13, 2025
Pantau Harga Sembako, Komisi B Blusukan di Pasar Wonogiri

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta

  • March 13, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran KA di Stasiun Yogyakarta