Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan melanjutkan sidang  investasi bodong tanpa menghadirkan Robiyatun, tergugat 1 yang tidak pernah hadir sejak Juni 2024.

Robiyatun tergugat 1 kasus investasi bodong senilai Rp3,4 miliar kembali tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/1).

Dalam persidangan hanya dihadiri pihak tergugat II dari PT Millennium Transportation.

Perusahaan diwakili Edo Adrian Wijaya yang datang menyerahkan AD/ART yang pernah diminta.

“Tergugat I kita tinggalkan,” tegas hakim Wiyanto di ruang sidang Tirta 1 PN. Surabaya.

Terkait sikap ketua majelis hakim tersebut membuat Arif Zulkarnain selaku kuasa hukum Nur Laila, tergugat II lega. Menurutnya persidangan wanprestasi ini sangat adil

BACA JUGA  Sidang Investasi Bodong Hadirkan Saksi Korban Pasutri

“Jadi secara fakta gugatan saat ini layak untuk dikabulkan, khususnya untuk tergugat I Robiyatun,” kata Arif yang juga Tim Hukum DPD Partai NasDem Sidoarjo, Sabtu (18/1).

Sidang investasi bodong masih kumpulkan berkas

Pada sidang Rabu (15/1) hakim Wiyanto memeriksa kekurangan kelengkapan berkas yang diminta kepada pihak penggugat dan tergugat II.

Ada tiga bukti pending  adalah tentang surat somasi dan tentang foto dokumentasi pertemuan antara penggugat dan tergugat I di kantor tergugat II.

Purnawirawan kuasa hukum Nur Laila lainnya menyebut kalau dalam persidangan lanjutan nanti, pihaknya akan mengajukan tiga bukti tambahan.

“Sudah ada, tinggal kita masukan tambahan 2 alat bukti,” kata Purnawirawan.

Kasus investasi bodong ini menyeret Nur Laila korban investasi bodong dilakukan oleh Robiyatun kini menjadi tersangka  kasus penipuan investasi bodong.(OTW/S-01)

BACA JUGA  Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sidoarjo Larang Sound Horeg dan Takbir Keliling

POLRESTA Sidoarjo melarang kegiatan takbir keliling, penggunaan sound horeg, serta penyalaan petasan pada malam Idul Fitri 1447 H. Masyarakat juga diimbau untuk memusatkan kegiatan ibadah takbiran di masjid atau musholla…

DLH Kota Bandung Targetkan TPS Kosong pada Malam Takbiran 

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung akan menerapkan strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh selama periode Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satunya dengan mengoptimalkan fasilitas pengolahan serta mendorong pengurangan sampah dari sumber.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri pada Sabtu

  • March 19, 2026
Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri  pada Sabtu

Bambang Hartono Meninggal Dunia, KONI Pusat Ikut Berbela Sungkawa

  • March 19, 2026
Bambang Hartono Meninggal Dunia, KONI Pusat Ikut Berbela Sungkawa

Polresta Sidoarjo Larang Sound Horeg dan Takbir Keliling

  • March 19, 2026
Polresta Sidoarjo Larang Sound Horeg dan Takbir Keliling

41 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali pada H-2 Lebaran

  • March 19, 2026
41 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali pada H-2 Lebaran

DLH Kota Bandung Targetkan TPS Kosong pada Malam Takbiran 

  • March 19, 2026
DLH Kota Bandung Targetkan TPS Kosong pada Malam Takbiran 

Muenchen Melenggang Nyaman, Spurs Tersingkir meski Menang

  • March 19, 2026
Muenchen Melenggang Nyaman, Spurs Tersingkir meski Menang