BI Solo Ganti Uang Warga yang Hangus dalam Musibah Kebakaran

AKSI simpatik ditunjukan Bank Indonesia (BI) Solo. Mereka memberikan penukaran uang milik warga yang hangus saat musibah kebakaran rumah bedeng di kawasan Fly Over Manahan Solo pada Jumat (17/5) malam.

Uang yang diganti itu milik keluarga Hasan, yang rumahnya ikut dilalap api. Dari Rp25 juta yang hangus, yang bisa ditukar sebesar Rp2.911.000.

“Begitu mendapatkan kabar bahwa ada keluarga yang uangnya ikut terbakar saat terjsdinya musibah kebakaran, BI Solo langsung melakukan kunjungan ke lokasi pada Sabtu (18/5),” kata Kepala Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat kepada wartawan di Kantor BI Solo, Senin (20/5).

Dia paparkan, setelah dilakukan identifikasi uang rusak karena terbakar yang masih dapat dilakukan penggantian di Bank Indonesia adalah sebesar Rp2.911.000.

BACA JUGA  Sowan ke Jokowi, Muzani Minta Masukan Soal Ekonomi dan Politik

“Identififikasi awal baru Rp2.536 000. Namun setelah dilakukan identifikasi yang lebih cermat, maka ada tambahan, sehingga total yang diganti Rp2.911.000,” imbuh Dwiyanto.

Hasan didampingi putranya, Muhammad Afriyanto datang ke Kantor BI Solo pada Senin (20/5),untuk menerima uang penggantian.

“Kami bersyukur dan berterimakasih karena uang hangus terbakar masih mendapatkan penggantian dari BI Solo. Meski tidak utuh, tetapi kami bisa menerimanya. Kami ikhlas tidak bisa diganti semua, karena secara fisik tidak memungkinkan,” tutur Hasan.

Menurut Deputi Kepala Perwakilan BI Solo, Aries Purnomohaadi ketentuan penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya kalau fisik uang rupiah kertas masih terlihat lebih dari 2/3 ukuran aslinya.

BACA JUGA  Kirab Pusaka 1 Sura Kraton Kasunanan Dinilai Alami Pergeseran Kesadaran

“Atau ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, dan masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap,” terang Aries.

Sementara itu, Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah, Anang Dwi Mau Asharli menjelaskan,bahwa penggantian uang rusak oleh BI hanya untuk yang mengalami musibah, atau faktor ketidaksengajaan.

“Seperti rusak karena terbakar atau dimakan rayap, jika secara fisik 2/3 nasih dikenali bisa diganti. Tetapi kalau rusak disengaja, ya jangan mintandiganti BI, sebab itu menjadi kasus hukum pidana, seperti pernah terjsdi di Surabaya. Uang sengaja diptong potong kemudian minta diganti, jelas tidak bisa,” beber Anang.

Pada bagian lain, Kepala Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat menambahkan, mengajak seluruh masyarakat untuk menyimpan uang di bank, karena jelas lebih aman dan menghindsrkan dari musibah (WID/N-01)

BACA JUGA  Antisipasi Arus Mudik, Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

PERSIB Bandung mengajak Bobotoh dan masyarakat menunjukkan kepedulian mereka terhadap warga Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain menggelar doa bersama, klub berjuluk Maung Bandung itu akan membuka…

Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar Upacara Peringatan Hari Santri 2026 di Lapangan Pemda Sleman pada Kamis (22/10). Acara yang diikuti oleh 1.240 santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib Terkapar di Madura, Persebaya Takluk di Makassar

  • October 22, 2026
Persib Terkapar di Madura,  Persebaya Takluk di Makassar

Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

  • October 22, 2026
Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

  • October 22, 2026
Upacara Hari Santri 2026 Kabupaten Sleman Diawali dengan Salat Istisqa

Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

  • October 22, 2026
Kemendagri Apungkan Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dan Tata Ruang Pantura

Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

  • October 22, 2026
Kepala BKN Prof Zudan Tegaskan Visi-Misi Pemda Kotabaru Terwujud Lebih Cepat dengan Manajemen Talenta

Perkuat Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Denda Sejumlah Perusahaan

  • October 22, 2026
Perkuat Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Denda Sejumlah Perusahaan