AKSI simpatik ditunjukan Bank Indonesia (BI) Solo. Mereka memberikan penukaran uang milik warga yang hangus saat musibah kebakaran rumah bedeng di kawasan Fly Over Manahan Solo pada Jumat (17/5) malam.
Uang yang diganti itu milik keluarga Hasan, yang rumahnya ikut dilalap api. Dari Rp25 juta yang hangus, yang bisa ditukar sebesar Rp2.911.000.
“Begitu mendapatkan kabar bahwa ada keluarga yang uangnya ikut terbakar saat terjsdinya musibah kebakaran, BI Solo langsung melakukan kunjungan ke lokasi pada Sabtu (18/5),” kata Kepala Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat kepada wartawan di Kantor BI Solo, Senin (20/5).
Dia paparkan, setelah dilakukan identifikasi uang rusak karena terbakar yang masih dapat dilakukan penggantian di Bank Indonesia adalah sebesar Rp2.911.000.
“Identififikasi awal baru Rp2.536 000. Namun setelah dilakukan identifikasi yang lebih cermat, maka ada tambahan, sehingga total yang diganti Rp2.911.000,” imbuh Dwiyanto.
Hasan didampingi putranya, Muhammad Afriyanto datang ke Kantor BI Solo pada Senin (20/5),untuk menerima uang penggantian.
“Kami bersyukur dan berterimakasih karena uang hangus terbakar masih mendapatkan penggantian dari BI Solo. Meski tidak utuh, tetapi kami bisa menerimanya. Kami ikhlas tidak bisa diganti semua, karena secara fisik tidak memungkinkan,” tutur Hasan.
Menurut Deputi Kepala Perwakilan BI Solo, Aries Purnomohaadi ketentuan penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya kalau fisik uang rupiah kertas masih terlihat lebih dari 2/3 ukuran aslinya.
“Atau ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, dan masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap,” terang Aries.
Sementara itu, Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah, Anang Dwi Mau Asharli menjelaskan,bahwa penggantian uang rusak oleh BI hanya untuk yang mengalami musibah, atau faktor ketidaksengajaan.
“Seperti rusak karena terbakar atau dimakan rayap, jika secara fisik 2/3 nasih dikenali bisa diganti. Tetapi kalau rusak disengaja, ya jangan mintandiganti BI, sebab itu menjadi kasus hukum pidana, seperti pernah terjsdi di Surabaya. Uang sengaja diptong potong kemudian minta diganti, jelas tidak bisa,” beber Anang.
Pada bagian lain, Kepala Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat menambahkan, mengajak seluruh masyarakat untuk menyimpan uang di bank, karena jelas lebih aman dan menghindsrkan dari musibah (WID/N-01)