Realisasi PAD Sleman Capai 98,71% dari Target

REALISASI Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman pada 2024 sebesar Rp1,184 triliun atau meningkat 3,17% dibanding PAD tahun sebelumnya.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani mengatakan tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2020 tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. “Kemudian pada tahun 2021 naik menjadi Rp841,51 miliar,” kata Tina, Kamis (16/1).

Tren kenaikan itu terus terjadi hingga pada 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus di angka Rp1,05 triliun.

Dan pada 2023, total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun.

Namun demikian realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71% dari target Rp1,199 triliun.

BACA JUGA  178 Siswa di Sleman Diduga Keracunan Makanan Program MBG

Tina menjelaskan ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD tersebut, yaitu pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

“Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahsahkan, dan lain-lain PAD yang sah,” ujar Tina.

Ia menambahkan penerimaan pajak daerah tertinggi dari adalah Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp222,722 miliar.

Kemudian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) Makanan dan Minuman sebesar Rp183,610 miliar,

Disusul PBJT Jasa Perhotelan Rp167,045 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp145,260 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) Rp83,673 miliar.

BACA JUGA  Kabupaten Sleman Gelar Surveilans Siaga Hadapi PMK

Kemudian PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp21,702 miliar, Pajak Reklame Rp12,950 miliar, Pajak Air Tanah Rp9,185 miliar.

Lalu PBJT Jasa Parkir Rp3,703 miliar dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp1,677 miliar.

Dari 10 jenis pajak tersebut, jelasnya diketahui BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua, dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga.

“Selanjutnya, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp252,353 miliar, atau setara dengan 107,96% dari target Rp233,738 miliar,” kata Tina.

Realisasi PAD Sleman dari pengelolaan kekayaan daerah

Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.

Sementara pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp36,666 miliar dari target Rp53,981 miliar. Tina menyebut penerimaan ini bersumber dari 10 jenis pajak.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Raup Rp1,5 M dari Pariwisata selama Libur Lebaran

Di antaranya bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal, jasa giro, dan pendapatan denda pajak daerah.

Kemudian Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.

“Paling banyak itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, realisasinya sebesar Rp12,614 miliar. Kemudian disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah,” imbuhnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

POLDA Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Upaya tersebut diwujudkan…

GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

KETUA Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba menegaskan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekedar kegiatan seremoni tahunan. Lebih dari itu sebagai momentum untuk menguji…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

  • October 29, 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

  • October 29, 2026
Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue