Perum Bulog Bangun 29 Posko Pengadaan Beras di Jawa Tengah

PERUM Bulog Kantor Wilayah Jawa Tengah membuat 29 posko pengadaan yang tersebar di empat kantor cabang untuk penyerapan gabah dan beras petani sepanjang 2025.

Posko pengadaan di 29 titik di empat kantor cabang di Jateng. Rinciannya 6 posko di Kancab Semarang, 8 di Surakarta, 5 di Pati, dan 6 posko gudang di Tegal.

Pemimpin Kanwil Bulog Jateng, Sopran Kenedi menyampaikan hal itu saat Munas Perpadi (Perhimpunan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia) di Solo, Rabu (15/1).

Menurutnya  empat kancab di Jawa Tengah pada musim panen sepanjang tahun ini dipastikan akan mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras petani.

Dan sesuai instrumen Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru dari Bapanas ( Badan Pangan Nasional ) yang diberlakukan mulai 15 Januari 2025.

BACA JUGA  Pemerintah Pastikan Setop Impor Empat Bahan Pangan

Perum Bulog Kanwil Jateng dengan Satuan Kerja yang dimiliki akan menyerap gabah dan beras, menggandeng seluruh penggilingan padi mitra kerja pengadaan Bulog.

“Penyerapan gabah dan beras ini nantinya disesuaikan dengan kualitas dan harga baru (HPP)  yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Sopran Kenedi.

Perum Bulog bergerak cepat di sepanjang musim panen menyerap sebanyak mungkin  dukung program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto wujudkan swasembada 2027.

Menurutnya penyerapan sebanyak mungkin punya tujuan untuk mengamankan cadangan pangan.

Seiring dengan perbaikan HPP dari pemerintah. Tahun lalu serapan di Jateng mecapai 101 ribu ekuivalen beras.

Perum Bulog serap beras sebanyak-banyaknya

Gerak cepat akan dimulai pada panen Musim Tanam (MT) I yang akan terjadi sepanjang tiga bulan ke dwpan, yakni Februari, Maret dan April.

BACA JUGA  Peduli Pendidikan, Bulog Beri Bantuan untuk SMA Negeri 1 Purbalingga

Melalui saluran pengadaan, seperti Tim Jemput Gabah/Beras, kerjasama Mitra Pengadaan Pangan Bulog,  dan Anggota Perpadi.

Juga dengan  Poktan/Gapoktan, KTNA, Sinergi BUMN, Koperasi, BUMDes ataupun lembaga usaha lainnya.

HPP baru yang ditentukan pemerintah untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp6.500 per kg, GKP di penggilingan Rp6.700 per kg.

Kemudian Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp8.000 per kg. Sedangkan GKG di gudang Bulog seharga Rp8.200 Per kg.

Sementara HPP beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%.

Dan kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%  (WID/S-01)

BACA JUGA  Wahyu Suparyono Gantikan Bayu Sebagai Dirut Bulog

Siswantini Suryandari

Related Posts

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

PROGRAM ekspor ikan teri nasi yang dijalankan CV Karimun Mina Sejahtera, mitra binaan Universitas Diponegoro (Undip), ke Jepang dan Singapura memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).…

Indonesia Siap Stop Impor Solar Setelah Mandatori B50 Bulan Depan

INDONESIA siap menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini setelah mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli nanti. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak