Cegah PMK, Pemprov Riau Siap Lakukan Vaksinasi Hewan Ternak

PEMERINTAH Provinsi Riau dalam waktu dekat akan kembali melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak di wilayahnya. Vaksinasi itu dilakukan untuk melindungi hewan ternak dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini merebak di sejumlah daerah.

Namun untuk pelaksanaan vaksinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau masih menunggu giliran kiriman vaksin dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu kiriman vaksin dari pusat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau Faralinda Sari, Selasa (14/1).

Ia menjelaskan, Riau mendapatkan alokasi 53.600 dosis vaksin PMK untuk tahun 2025. Namun, jadwal pengirimannya belum dipastikan.

“Karena Riau bukan termasuk daerah dengan kasus PMK tinggi sehingga pemerintah pusat memprioritaskan pengiriman vaksin ke provinsi lain yang memiliki lebih banyak kasus,” jelasnya.

BACA JUGA  Riau Mulai Modifikasi Hujan Buatan Cegah Karhutla

Meski begitu, pihaknya berharap vaksin segera tiba agar pelaksanaan vaksinasi bisa segera dimulai.

“Mudah-mudahan vaksinnya cepat dikirim, supaya kita bisa langsung jalankan vaksinasinya. Dengan begitu, penyebaran penyakit pada ternak, khususnya sapi, bisa dicegah,” ujarnya.

Dua kasus

Ia mengungkapkan awal tahun ini, Dinas PKH Riau mencatat dua kasus PMK. Kedua kasus tersebut ditemukan di Desa Kembang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

“Sapi yang terjangkit PMK merupakan sapi yang dilepasliarkan di perkebunan kelapa sawit, bukan sapi yang dikandangkan. Namun, sudah dilakukan pengobatan oleh dokter hewan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat,” jelasnya.

Ia mengimbau para peternak untuk tetap waspada dan segera memvaksinasi ternaknya.

BACA JUGA  Kuantan Singingi Mendunia Lewat Pacu Jalur

“Walaupun ternak tidak menunjukkan gejala PMK, ada kemungkinan penularan ke ternak lainnya. Vaksinasi dapat meningkatkan daya tahan tubuh ternak, sehingga tidak mudah terpapar virus,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak