Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret di Sleman

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua warga Tegalrejo yang melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalanan atau penjambretan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (13/12) lalu pukul 22.41 WIB di Gamping, Sleman.

“Korbannya dua perempuan warga Godean, Sleman yang berboncengan dari membeli makan,” kata Tri Panungko.

“Tersangka AM dan BA, membuntuti korban. Korban yang merasa dibuntuti oleh pengendara sepeda motor lain berusaha mempercepat laju kendaraannya. Namun tiba-tiba pengendara sepeda motor Beat warna hitam itu kemudian memepet dan menendang korban hingga terjatuh dan merampas tas milik korban,” kata Tri Panungko.

BACA JUGA  Kustini-Danang Kembali ke Pemkab Sleman usai Cuti Kampanye

Karena korban berusaha mempertahankan tas miliknya, para tersangka kemudian memukul korban dengan menggunakan potongan bambu yang telah disiapkan sebelumnya masing-masing dua kali pada bagian kepala.

Setelah tas berhasil direbut, keduanya kemudian melarikan diri meninggalkan korban.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan melalui scientific investigation, diketahui kedua pelaku adalah warga Tegalrejo yang bertetangga.

Pasal 365

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 365 ayat 2 atau pasal 365 ayat 1 atau pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah 15 tahun penjara.

Untuk melengkapi proses pidana, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain helm, tas, sepeda motor, bambu, ponsel dan lainnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Bupati Sleman Serahkan Bantuan Pertanian

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda