Jamsos Institute Desak Pemerintah Revisi PP No 45 Tahun 2015

KENAIKAN usia pensiun menjadi 59 tahun pada 2025 ditengarai akan menimbulkan kesulitan bagi para pekerja untuk mendapatkan manfaat dari jaminan pensiun (JP) program jaminan pensiun jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jamsos Institute Andy William Sinaga mengatakan aturan mendapatkan manfaat pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 2015 justru saat ini membuat para pekerja atau buruh kesulitan untuk mendapatkan manfaat jaminan pensiun.

“Oleh karena itu Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Watch mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengusulkan kepada Pemerintah untuk segera merevisi PP No 45 Tahun 2015,” kata Andy, Minggu (12/1/2025).

Setiap perusahaan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perushaan (PP) menghasilkan keputusan usia pensiun yang berbeda – beda. Jadi kalau buruh pabrik yang dalam PKB atau PP nya pensiun di usia 55 atau 56 tahun maka akan menunggu 3 sampai dengan 4 tahun untuk mendapatkan manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Kasus Kecelakaan Kerja di Jateng Terus Naik, Wagub Tekankan K3

Tidak ada keadilan

“Sehingga kami melihat tidak ada sisi keadilan,” tandasnya.

Dia menambahkan bahwa UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja khususnya pasal 151 A tidak mengatur secara jelas usia pensiun dan batas usia pensiun diserahkan kepada keputusan di PP dan PKB Perusahaan.

“Kami mengimbau Presiden Prabowo  perlu segara merivisi PP No 45 Tahun 2025 tentang Jaminan Pensiun dan perlu dipertegas waktu jeda atau masa tunggu para buruh/pekerja ketika sudah pensiun  untuk mendapatkan hak manfaat dari usia pensiun,” kata Andy.

Jeda lama

Senada dengan Andy, Direktur BPJS Watch Timboel Siregar menambahkan bahwa pekerja yang memasuki usia pensiun di perusahaan tidak otomatis bulan berikutnya akan mendapatkan manfaat pensiun. Akan ada jeda yang cukup lama.

BACA JUGA  Hari Penyiaran Nasional: Siapa yang Benar-benar Menjaga Ruang Publik Kita?

Dia mencontohkan di 2025 ini, pekerja yang pensiun di usia 56 tahun sesuai peraturan perusahaannya maka pekerja tersebut akan menunggu 3 tahun untuk mendapatkan manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengelola Jaminan Pensiun, karena usia mendapat manfaat pensiun di 2025 adalah 59 tahun.

Atau pekerja yang pensiun di 2029 dengan usia mendapat manfaat pensiun adalah 60 tahun, maka pekerja yang pensiun di usia 56 tahun akan menanti selama 4 tahun untuk mendapatkan manfaat pensiun.

Beda dengan PNS

“Hal ini berbeda dengan PNS yang hari ini pensiun maka bulan depan dapat manfaat pensiun,” jelasnya.

Sehingga usulan yang disampaikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh kepada pemerintah adalah merevisi Pasal 15 dengan mendekatkan usia pensiun di perusahaan dengan usia mendapat manfaat pensiun dengan hanya jeda setahun atau dua tahun. (Ais/N-01)

BACA JUGA  Gibran Ogah Jawab Wacana PKS Gabung Koalisi Pemerintah

Dimitry Ramadan

Related Posts

KAI Logistik Layani 2 Juta Angkutan Ritel Hingga Juli

KAI Logistik mencatatkan pertumbuhan positif pada bisnis angkutan ritel melalui KAI Logistik Express sepanjang 2026. Hingga Juli 2026, layanan KAI Logistik Express telah melayani lebih dari 2 juta kiriman paket…

Ikut ASTINDO Travel Fair 2026, IDN Tawarkan Promo Ekslusif

HOLDING BUMN sektor aviasi dan pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney turut berpartisipasi dalam ASTINDO Travel Fair (ATF) 2026 di Mal Pakuwon, Surabaya pada 20-23 Agustus 2026. Dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Investasi

  • August 22, 2026
Polisi Tetapkan Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Investasi

Rayakan HUT ke-81 RI, TWC Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

  • August 22, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, TWC Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

Bupati Bandung Sebut Beban Gaji PPPK Beralih ke APBN

  • August 21, 2026
Bupati Bandung Sebut Beban Gaji PPPK Beralih ke APBN

KAI Logistik Layani 2 Juta Angkutan Ritel Hingga Juli

  • August 21, 2026
KAI Logistik Layani 2 Juta Angkutan Ritel Hingga Juli

Bobotoh Berkesempatan Miliki Jersey Super League Persib

  • August 21, 2026
Bobotoh Berkesempatan Miliki Jersey Super League Persib

Pengembangan Formulasi Dawet Ayu Banjarnegara untuk Memperluas Pasar

  • August 21, 2026
Pengembangan Formulasi Dawet Ayu Banjarnegara untuk Memperluas Pasar