Jamsos Institute Desak Pemerintah Revisi PP No 45 Tahun 2015

KENAIKAN usia pensiun menjadi 59 tahun pada 2025 ditengarai akan menimbulkan kesulitan bagi para pekerja untuk mendapatkan manfaat dari jaminan pensiun (JP) program jaminan pensiun jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Jamsos Institute Andy William Sinaga mengatakan aturan mendapatkan manfaat pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 2015 justru saat ini membuat para pekerja atau buruh kesulitan untuk mendapatkan manfaat jaminan pensiun.

“Oleh karena itu Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Watch mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengusulkan kepada Pemerintah untuk segera merevisi PP No 45 Tahun 2015,” kata Andy, Minggu (12/1/2025).

Setiap perusahaan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perushaan (PP) menghasilkan keputusan usia pensiun yang berbeda – beda. Jadi kalau buruh pabrik yang dalam PKB atau PP nya pensiun di usia 55 atau 56 tahun maka akan menunggu 3 sampai dengan 4 tahun untuk mendapatkan manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  IKA Trisaksi Siap Dukung Program Pemerintah

Tidak ada keadilan

“Sehingga kami melihat tidak ada sisi keadilan,” tandasnya.

Dia menambahkan bahwa UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja khususnya pasal 151 A tidak mengatur secara jelas usia pensiun dan batas usia pensiun diserahkan kepada keputusan di PP dan PKB Perusahaan.

“Kami mengimbau Presiden Prabowo  perlu segara merivisi PP No 45 Tahun 2025 tentang Jaminan Pensiun dan perlu dipertegas waktu jeda atau masa tunggu para buruh/pekerja ketika sudah pensiun  untuk mendapatkan hak manfaat dari usia pensiun,” kata Andy.

Jeda lama

Senada dengan Andy, Direktur BPJS Watch Timboel Siregar menambahkan bahwa pekerja yang memasuki usia pensiun di perusahaan tidak otomatis bulan berikutnya akan mendapatkan manfaat pensiun. Akan ada jeda yang cukup lama.

BACA JUGA  Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

Dia mencontohkan di 2025 ini, pekerja yang pensiun di usia 56 tahun sesuai peraturan perusahaannya maka pekerja tersebut akan menunggu 3 tahun untuk mendapatkan manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengelola Jaminan Pensiun, karena usia mendapat manfaat pensiun di 2025 adalah 59 tahun.

Atau pekerja yang pensiun di 2029 dengan usia mendapat manfaat pensiun adalah 60 tahun, maka pekerja yang pensiun di usia 56 tahun akan menanti selama 4 tahun untuk mendapatkan manfaat pensiun.

Beda dengan PNS

“Hal ini berbeda dengan PNS yang hari ini pensiun maka bulan depan dapat manfaat pensiun,” jelasnya.

Sehingga usulan yang disampaikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh kepada pemerintah adalah merevisi Pasal 15 dengan mendekatkan usia pensiun di perusahaan dengan usia mendapat manfaat pensiun dengan hanya jeda setahun atau dua tahun. (Ais/N-01)

BACA JUGA  PKB Desak Pemerintah Cegah PHK Massal dan Berantas Judol

Dimitry Ramadan

Related Posts

Disperindag Pekanbaru Usul Dibuat Pangkalan Elpiji Khusus UMKM

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengusulkan adanya pangkalan elpiji (LPG) khusus melayani para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, usulan…

Sidak ke Riau, Bahlil Ingin Harga Elpiji 3 Kg Terjangkau

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah ingin rakyat langsung membeli elpiji (LPG) 3 Kg dengan harga terjangkau. Seperti yang ditemukannya di Kota Pekanbaru, Riau, dengan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Anne Ratna Mustika Penuhi Panggilan Kejari Purwakarta

  • February 5, 2025
Anne Ratna Mustika Penuhi Panggilan Kejari Purwakarta

Jateng dan DIY Dapat Tambahan Alokasi Elpiji 3 Kg

  • February 5, 2025
Jateng dan DIY Dapat Tambahan Alokasi Elpiji 3 Kg

AI Bisa Menstimulus Industri Pers dan Perguruan Tinggi

  • February 5, 2025
AI Bisa Menstimulus Industri Pers dan Perguruan Tinggi

Disperindag Pekanbaru Usul Dibuat Pangkalan Elpiji Khusus UMKM

  • February 5, 2025
Disperindag Pekanbaru Usul Dibuat Pangkalan Elpiji Khusus UMKM

Sidak ke Riau, Bahlil Ingin Harga Elpiji 3 Kg Terjangkau

  • February 5, 2025
Sidak ke Riau, Bahlil Ingin Harga Elpiji 3 Kg Terjangkau

WNI Meninggal Ditembak APMM Bertambah

  • February 5, 2025
WNI Meninggal Ditembak APMM Bertambah