Korban Investasi Bodong Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

KORBAN investasi bodong Nur Laila dilaporkan polisi dengan tuduhan penggelapan uang.

Sebelumnya Nur Laila dan Budi Santoso, pasangan suami istri mengaku menjadi korban investasi bodong. Uang ratusan juta hilang.

Kini Nur Laila meminta bantuan hukum karena pengacara sebelumnya inisial Ch tidak serius memperjuangkan keadilan hukum untuknya.

Kasus yang menjerat Nur Laila bermula saat tertarik tawaran investasi dari seseorang bernama Robiyatun tahun 2022.

Robiyatun yang bekerja di PT Millennium Transport, menawarkan investasi ekspedisi impor dan kargo.

Iming-iming keuntungan yang ditawarkan dari investasi ekspedisi impor adalah fee 10 persen per 15 hari. Sementara untuk investasi kargo dengan fee 7,5 persen setiap 10 hari.

BACA JUGA  Sidang Investasi Bodong Hadirkan Saksi Korban Pasutri

Nur Laila dan suami akhirnya mau berinvestasi sejak akhir 2022. Nilai investasinya mencapai Rp650 juta.

“Awalnya saya berinvestasi Rp10 juta terima fee Rp980 ribu hingga Rp1 juta. Akhirnya saya memperbesar nilai investasi bertahap hingga mencapai Rp650 juta,” kata Nur Laila ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/1) sore

Ajak teman-teman investasi

Nur Laila juga menyampaikan bisnis menggiurkan itu kepada teman-temannya atau menjadi semacam upline.

Hingga akhirnya ada 19 orang teman Nur Laila menjadi downline ikut berinvestasi. Total investasi Nur Laila bersama teman-temannya itu mencapai Rp3,4 miliar.

Investasi sebesar itu terkumpul sejak akhir 2022 hingga Mei 2024 dan semua uang diserahkan ke Robiyatun.

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Situbondo Berdampak pada 1.280 Rumah

Nur Laila selanjutnya menggugat perdata pada Robiyatun sebagai karyawan PT Millennium Transport dan Edo tergugat dua selaku Direktur Utama PT Millennium Transport.

Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya Teregister Perkara Nomor: 924/Pdt.G/2024/PN Sby, tanggal 3 September 2024.

Namun di tengah perjalanan sidang, Nur Laila merasakan tidak ada perjuangan maksimal dari kuasa hukumnya. Padahal dia sudah dimintai uang pembayaran fee pengacara di depan.

Di hadapan awak media, dia mencoba menelepon pengacara Ch untuk menanyakan perkembangan persidangan, namun tidak diangkat.

Belum selesai persidangan perdata itu, Nur Laila juga menghadapi laporan teman-temannya dulu ke polisi.

Mereka melaporkan Nur Laila dugaan penggelapan dana investasi. Tiga orang melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan polisi sudah menetapkan Nur Laila sebagai tersangka.

BACA JUGA  Kemensos Beri Santunan Korban Longsor Trenggalek

Satu temannya lagi melaporkan Nur Laila ke Polda Jatim. Kini Nur Laila menyerahkan proses hukumannya kepada pengacara baru Arif Zulkarnain dan rekan.

“Ini kriminalisasi, Nur Laila ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dugaan pasal 372 yaitu penggelapan atas dana investasi yang justru dia sendiri sebenarnya juga menjadi salah satu korban,” kata Arif Zulkarnain. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

PROGRAM ekspor ikan teri nasi yang dijalankan CV Karimun Mina Sejahtera, mitra binaan Universitas Diponegoro (Undip), ke Jepang dan Singapura memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).…

Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi berbagai persiapan menjelang rencana beroperasinya kembali Bandara Husein Sastranegara. Saat ini, fokus utama diarahkan pada pembenahan sarana dan prasarana pendukung agar akses menuju bandara siap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

  • June 29, 2026
Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur Bandara Husein

UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor

  • June 29, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Tetapkan 4 Nama Balon Rektor

Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

  • June 29, 2026
Kades Baru Damarsi Janji Kawal Kasus TKD yang Diusut Kejari Sidoarjo

BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

  • June 29, 2026
BULOG Tarik Seluruh MinyaKita Produksi PT KMR yang Diduga Berbau Solar

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

  • June 29, 2026
Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan