Prajurit TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil

PRAJURIT TNI AL diduga terlibat penembakan Ilyas Abdurrahman, 48, pemilik rental mobil yang tewas di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1) pagi.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap Ajat Supriatna, yang menyewa mobil Honda Brio warna oranye di tempat persembunyiannya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan bahwa prajurit TNI AL itu telah sepakat membeli mobil sewaan yang dicuri Ajat dengan harga Rp40 juta.

“Jadi Ajat bukanlah pelaku penembakan. Dia berperan sebagai pencari mobil,” kata Iptu Alfian, Sabtu (4/1).

Dalam kesepakatan itu, Ajat mendapat upah Rp5 juta. Ada juga pelaku lainnya IM sebagai penadah mobil curian.

BACA JUGA  Kapolri Luncurkan Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan

Namun skenario itu tidak berjalan sesuai harapan setelah pemilik rental mengetahui bahwa mobilnya dicuri oleh penyewa.

Ajat menyewa mobil sejak Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1). Ia menggunakan KTP palsu saat menyewa mobil.

KTP palsunya beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang. Sedangkan KTP lainnya beralamat di Pandeglang, Banten.

Ajat ditangkap saat bersembunyi di sebuah kontrakan milik saudaranya di daerah Picung, Kabupaten Pandeglang.

Dari kesaksian anak korban, tim rental bersama keluarga mengejar pelaku penggelapan mobil setelah penyewa tidak bisa dihubungi.

Penembakan di rest area

Namun pihak rental bisa melacak keberadaan mobil karena dipasangi GPS. Kemudian tim rental dan keluarga mengejar pelaku yang membawa  mobilnya.

BACA JUGA  Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Polres Cilegon

Dalam upaya pengejaran ini, ada mobil lain berwarna hitam yang sengaja mundur dan menabrak mobil korban. Maka terjadi kejar kejaran.

Mobil Honda Brio milik rental akhirnya berhenti di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak.

Korban dan tim rental berhasil menangkap satu orang diduga pencurinya. Namun tidak disangka muncul mobil hitam di seberang kemudian menembakkan ke arah korban dan rekannya.

“Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” ungkap Agam yang menjadi saksi meninggalnya ayahnya.

Korban Ilyas terkapar sedangkan temannya mengalami luka serius di bahu dan perut. Anggota TNI AL telah ditangkap dan diamankan. Demikian juga penadah mobil curian.

BACA JUGA  Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto membenarkan adanya keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penembakan bos rental mobil.

“Betul sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut,” kata Jenderal Agus Subianto, Jumat (3/1). (*/ S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Haris Martapa membenarkan terjadinya longsor di sejumlah lokasi di Sleman setelah terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Ia menyebutkan talud di…

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

SELURUH Klinik PMI kabupaten/kota se-DIY Selasa (14/04) menerima hibah peralatan medis modern senilai Rp3,3 miliar. Jumlah itu diproyeksikan akan meningkatkan standar fasilitas kesehatan sekaligus mempercepat respons kedaruratan medis di seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

  • April 14, 2026
Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

  • April 14, 2026
Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang