Polres Simalungun Tangkap 10 Pengedar Narkoba dan BB 178 gram Sabu

SATUAN Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek sejajaran menangkap 10 tersangka  narkoba dalam rentang waktu 9-14 Desember 2024. Adapun total barang bukti yang diamankan mencapai 178,32 gram sabu-sabu, 135,8 gram daun ganja, dan 6 butir pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024) menyampaikan dari total penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan empat tersangka.

Kronologi penangkapan pertama terjadi pada 10 Desember saat tim Sat Narkoba menangkap dua tersangka yakni Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Dari tangan mereka, petugas menyita 34,41 gram sabu-sabu.

Penangkapan berikutnya dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean. Tim berhasil mengamankan Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), warga Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti 13,54 gram sabu dan 6 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Pada hari yang sama pukul 17.00 WIB, petugas menangkap Tumpal Gultom (50) di sebuah kamar kos di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 26,09 gram sabu dan 135,8 gram ganja.

Sejumlah penangkapan

Sementara itu lanjut dia Polsek jajaran juga mencatat sejumlah penangkapan. Polsek Perdagangan menangkap Syamsul Purba (52) dengan barang bukti 17,92 gram sabu. Polsek Raya mengamankan Rikcan Muliadi Damanik (24) dengan 0,76 gram sabu. Polsek Bosar Maligas menangkap Jumino (37) dengan 1,73 gram sabu.

Polsek Serbelawan mengamankan dua tersangka, Purwandi alias Wandi (34) dan Rendi Saputra alias Rendi (30), dengan barang bukti 0,35 gram sabu. Sedangkan Polsek Saribu Dolok menangkap seorang bandar narkoba bernama Anggara Situmorang (25) dengan barang bukti 83,52 gram sabu.

BACA JUGA  Bawa Miras Menuju Solo, 6 Pesilat Diamankan Polisi

Pemberantasan narkoba

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pengedar narkoba demi menciptakan wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Haris Martapa membenarkan hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu sore menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Dikatakan Haris, di Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman akibat hujan…

Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

SAAT menyikapi permasalahan banyaknya palang pintu lintasan rel kereta api yang dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengaku akan menindak secara tegas. “Pemerintah akan menindak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

  • April 29, 2026
Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

  • April 29, 2026
Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

  • April 29, 2026
Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

Kawal Aksi May Day, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel

  • April 29, 2026
Kawal Aksi May Day, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel

Pustral UGM: Kecerdasan Buatan Bisa Tingkatkan Kinerja Sistem Transportasi

  • April 29, 2026
Pustral UGM: Kecerdasan Buatan Bisa Tingkatkan Kinerja Sistem Transportasi

DP3A Kota Bandung Minta Perizinan Daycare Diperketat

  • April 29, 2026
DP3A Kota Bandung Minta  Perizinan Daycare Diperketat