Tujuh Gedung di Bandung Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya

SEBANYAK tujuh gedung ikonik di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Pengumuman itu dilakukan dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024 sebagai wujud apresiasi kepada pemilik dan pengelola bangunan.

Ketujuh gedung tersebut yakni Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA. Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries dan Kampus ITB.

Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, E.M. Ricky Gustiadi, Jumat (13/12) mengatakan, bangunan yang ditetapkan itu memiliki nilai sejarah luar biasa. Jadi penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Tetapkan Mandalajati Kampung Siaga Bencana

“Kami memastikan, pemerintah berkomitmen terus mendukung pelestarian melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif pajak dan pembaruan peraturan daerah terkait cagar budaya,” ujar Ricky.

Ricky menambahkan, melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri kokoh, sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung.

Implementasi UU

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin menjelaskan, penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemilik dan pengelola yang telah mempertahankan keaslian bangunan mereka. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Kota Bandung,” ujarnya.

BACA JUGA  Dekatkan dengan Pelanggan, Indosat Kampanyekan Simpelnya IM3

Penetapan ini kata Arif, tidak hanya menguatkan identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan, pariwisata dan penelitian.

Pegiat kreatif

Menurut Arif, selain menetapkan tujuh bangunan ikonik, Disbudpar juga memberikan penghargaan dalam ajang Co-Working Space (CWS) Award 2024, kepada enam pegiat kreatif Kota Bandung. Java Candle Art dinobatkan sebagai Juara 1, disusul Adesha di posisi Juara 2 dan Kebunnya Aki & Nin di posisi 3.

Sektor ekonomi kreatif berperan penting sebagai motor penggerak perekonomian Kota Bandung. Dan pemerintah berkomitmen, untuk terus mengembangkan 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada melalui pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix yang melibatkan akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah dan media.

BACA JUGA  Bank bjb Bandoeng Run 10K Diharap Dorong Sport Tourism

“Dengan populasi yang didominasi oleh generasi muda, kreativitas adalah modal utama Kota Bandung untuk menciptakan peluang ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan. Melalui acara seperti ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat kolaborasi, inovasi dan kewirausahaan di kalangan pelaku usaha kreatif,” tutur Arif. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) malam hari melalui program SIMANTAP (SIM Malam, Akhir Pekan, dan Tempat Keramaian). Layanan itu berlokasi di…

Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

KAWASAN di bawah flyover Pasupati, tepatnya setelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran, kini memiliki wajah baru. Itu setelah Pemerintah Kota Bandung meresmikan Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas) pada Jumat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

  • October 31, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

  • October 31, 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

  • October 31, 2026
Bali United dan Persita Pesta Gol, Madura United Bungkam PSM

Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

  • October 31, 2026
Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Sentra Kuliner

Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain

  • October 31, 2026
Rektor UAD Ingatkan Keberhasilan Lulusan Adalah Manfaat Bagi Orang lain