Tok! UMP Riau 2025 Resmi Ditetapkan Rp3,5 Juta

UPAH Minimum Provinsi (UMP) Riau pada 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun lalu.

Penetapan UMP Riau 2025 telah disetujui melalui Keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 yaitu tentang Upah Minimum Provinsi Riau. Ketentuan itu juga sesuai dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rachmat mengatakan Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah melaksanakan sidang dewan pengupahan sebanyak dua kali. Yaitu pada 6 Desember dan dilanjutkan pada 9 Desember 2024.

“Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau. Ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau,” jelasnya, Selasa (10/12).

BACA JUGA  KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu

Ia mengungkapkan, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) telah ditetapkan juga melalui Keputusan Gubernur Riau nomor 3725/12/2024 tentang upah minimum sektoral pertambangan migas. Kemudian, Keputusan Gubernur Riau nomor 3726/12/2024 tentang upah minimum sektoral perkebunan pertanian.

Berlaku 1 Januari

Selanjutnya yaitu upah minimum sektoral provinsi yang terdiri dari upah minimum subsektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam Provinsi Riau tahun 2025 yaitu sebesar Rp3.543.863,98. Kemudian yaitu upah minimum di sektor perkebunan pertanian Provinsi Riau tahun 2025 sebesar Rp3.526.320,1.

Ia menerangkan, kenaikan upah minimum tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2025. Sehingga dengan kebijakan ini, pemerintah provinsi (Pemprov) Riau berharap kesejahteraan pekerja akan meningkat secara signifikan sekaligus memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Warga Pekanbaru Diminta Laporkan Pedagang Jual Minyakita di Atas HET

“Pemberlakuan ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Oleh karena itu, dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Candi

MENJELANG berakhirnya Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah mencatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas dalam 12 hari pelaksanaan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa sejak…

Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi Gas Portabel

APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram bersubsidi yang dipindahkan ke tabung gas portabel ukuran 235 gram dan diperjualbelikan. Pembongaran itu bermula dari laporan masyarakat. Tim Opsnal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Candi

  • February 14, 2026
50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Candi

Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi Gas Portabel

  • February 14, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi Gas Portabel

Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

  • February 14, 2026
Perjalanan Commuter Line Yogyakarta-Palur Ditambah

Wali Kota: Keberagaman Jadi Nadi Kehidupan Kota Semarang

  • February 14, 2026
Wali Kota: Keberagaman Jadi Nadi Kehidupan Kota Semarang

Ketika Pejuang Kanker Terhenti karena Status PBI-JK

  • February 14, 2026
Ketika Pejuang Kanker Terhenti karena Status PBI-JK

Tumbu Ramelan, Kolektor Batik Kuno Setia Jaga Warisan Dunia

  • February 14, 2026
Tumbu Ramelan, Kolektor Batik Kuno Setia Jaga Warisan Dunia