Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Sabu 30 Kilogram

SATRESNARKOBA Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti (BB) sabu seberat 30 kilogram senilai Rp30 milliar pada Senin (18/11).

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Sidoarjo itu merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 22 Juli 2024 lalu. Selain BB, polisi menangkap satu orang tersangka inisial MI.

Pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Jatim. Hadir dalam pemusnahan itu Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pihaknya berkomitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Maka dari itu TNI dan Polri, mengajak Pemkab Sidoarjo, BNN, stake holder terkait, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

BACA JUGA  Momen Lebaran, Lippo Plaza Sidoarjo Tambah Tiga Tenant Baru

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita semua berkomitmen memeranginya, termasuk ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka MI ini, kita sama saja telah menyelamatkan sekira 150 ribu jiwa manusia,” kata Tobing.

Generasi muda

Tobing berharap jika masyarakat mengetahui peredaran narkotika jenis apapun, untuk segera melaporkan ke polisi. Kepedulian ini penting demi bisa menyelamatkan generasi muda, karena peredaran narkotika ini bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa.

“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita,” kata Ketua MUI Sidoarjo Wachid Harun.

Menurut Wachid, harus ada sanksi hukum tegas bagi mereka para pengedar, apalagi bandar narkoba. Namun selain itu juga terus menerus harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat terutama anak-anak remaja dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg Jadi Gas Portabel

Dimitry Ramadan

Related Posts

Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

SEORANG staf pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menulis komentar menghina seorang pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang curhat belum mendapat…

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

POLISI Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di depan gedung Padel Club Six Nine, Jalan RE Martadinata. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Diduga Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

Voxstream Hadirkan Platform Elektoral Berbasis Data untuk Antisipasi Gen-Z

  • August 5, 2026
Voxstream Hadirkan Platform Elektoral Berbasis Data untuk Antisipasi Gen-Z

PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri

  • August 5, 2026
PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri