Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Terus Buru Pengedar Narkoba

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta terus memburu pengedar narkoba hingga luar kota.

Dalam kegiatan yang berlangsung  periode 13 Oktober hingga 11 November menangkap 16 tersangka kesemuanya laki-laki yang terlibat dalam kasus narkoba.

Sedangkan dua lainnya masih buron atau DPO. Mereka yang ditangkap dari berbagai wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya ini, termuda berusia 18 tahun.

PS Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan dari para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu 0,7 gram, psikotropika 76 butir dan obat berbahaya lainnya sebanyak 68.163 butir.

Penangkapan hari pertama (13/11), di wilayah Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi menangkap MS, 20 tahun yang sehari-harinya sebagai pembudidaya ikan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 76 pil/tablet jenis atarax (alprazolam 1 mg).

BACA JUGA  BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat

“Tersangka MS  mendapatkan barang tersebut dengan cara COD bertemu langsung dengan pengedarnya yang saat ini masih DPO atau buron,” kata Ardiansyah, Kamis (14/11).

Satresnarkoba terus dalami kasus

Sedangkan dari pengembangan kasus yang diungkap bulan September, polisi menangkap seseorang yang sebelumnya dinyatakan DPO,yang berinisial D di Keparakan Lor, Yogyakarta.

“Dari interogasi yang kami lakukan, didapat keterangan bahwasannya tersangka D telah menjual Obaya kepada S dan menitipkan atau menyerahkan Obaya kepada HPS,” terangnya.

Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap S dan HP.

Ia menambahkan, keduanya berhasil ditangkap di Karangwaru Tegalrejo, Kota Yogyakarta dan Pandeyan, Kota Yogyakarta.

Dari tangan S, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menyita 2.600 butir pil berlogo Y serta uang tunai Rp585.500. Dan dari HPS polisi menyita 6.000 butir pil berlogo Y.

BACA JUGA  Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Kasus

S dan HPS mengaku mendapatkan pil-pil tersebut dari D, sedangkan D mendapatkan secara COD dari seseorang yang kini masih buron.

Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta yang terus bergerak pada  Jumat (18/10) menangkap BNC di Godean, Sleman.

BNC diketahui membawa menyimpan 1.750 butir pil berlogo Y. Sedangkan tersangka BP yang ditangkap Rabu (23/10) di Sedayu, Bantul ditemukan menyimpan 570 butir pil berlogo Y.

“BP mendapatkan pil tersebut dengan cara COD. Siapa yang menyerahkan sampai saat ini masih dinyatakan DPO,” katanya.

Sehari berikutnya juga di Sedayu, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap RBH yang diketahui memiliki 1.256 butir pil berlogo Y.

Kepada polisi,  pil dibeli dari seseorang secara online dan diantar kepadanya melalui jasa ekspedisi.

BACA JUGA  Luasan Areal Panen Padi di Daerah Istimewa Yogyakarta Turun

“Pada Sabtu (26/10) di Tegalrejo Yogyakarta, jajaran kami telah menangkap YA diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Obaya,” ujarnya.

Polisi telah menangkap sejumlah pengedar dan pembeli narkoba baik jenis Obaya dan pil berlogi Y hingga 11 November lalu.

Pada Senin (11/11) di Sidomoyo Godean Sleman, polisi menangkap  MAR yang masih berusia 18 tahun. Ia membawa 10.570 pil berlogo Y.

“Dari ungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini Satresnarkoba Polresta Yogyakarta dapat menyelamatkan 68.243 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” katanya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polrestabes Bandung Grebek Rumah Dijadikan Kantor Judi Online

POLRESTABES Bandung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kantor promosi situs judi online (judol) di Kompleks Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kota Bandung, Rabu (20/11). Para pelaku menyamar dengan berjualan…

APSPI Khawatir Susu Lokal tidak Punya Regulasi Perlindungan

ASOSIASI  Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) khawatir produk susu lokal  tidak punya regulasi perlindungan. APSPI mendesak Presiden Prabowo Subianto  segera menerbitkan regulasi perlindungan produksi susu dalam negeri. Bila tidak, langkah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polrestabes Bandung Grebek Rumah Dijadikan Kantor Judi Online

  • November 21, 2024
Polrestabes Bandung Grebek Rumah Dijadikan Kantor Judi Online

APSPI Khawatir Susu Lokal tidak Punya Regulasi Perlindungan

  • November 21, 2024
APSPI Khawatir Susu Lokal tidak Punya Regulasi Perlindungan

Wisudawan UGM Titik Awal Mengabdi kepada Bangsa

  • November 21, 2024
Wisudawan UGM Titik Awal Mengabdi kepada Bangsa

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

  • November 21, 2024
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

  • November 21, 2024
Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

  • November 21, 2024
Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan