Tim Hukum Andika-Hendi Gugat Bawaslu Buntut Kasus Pengerahan Kepala Desa

PENGUSUTAN dugaan kasus pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang yang dilaporkan Tim Hukum pasangan calon Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dihentikan oleh Bawaslu Pekalongan. Tim hukum menilai ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Ketua Tim Advokat Andika Perkasa – Hendrar Prihadi, John Richard Latuihamallo mengatakan, surat pemberitahuan tentang status laporan itu diterima oleh pihaknya pada 5 November atau sekitar 10 hari sejak laporan itu dibuat.

“Sekitar 10 hari sejak laporan dibuat oleh pelapor, Bawaslu Pekalongan memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut. Alasannya laporan tidak terbukti,” ujar John dalam jumpa pers, Jumat (8/11).

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat. Mulai dari rekaman video adanya pengerahan kades untuk mendukung pasangan calon 02 hingga saksi yang siap diperiksa seperti dirinya.

BACA JUGA  PDIP Jadikan Peringatan Kudatuli Spirit Menangi Agenda Pilkada

“Saksi sudah ada, termasuk saya juga sudah siap diperiksa karena saya dan 6 orang tim saya juga ada di sana tapi tidak dilakukan. Kemudian Bawaslu Pekalongan juga tidak memeriksa Musyarofah yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa se Jateng padahal dia yang menggerakan dukungan itu. Fakta itu ada, dan Bawaslu tidak melakukan tugas itu,” tegas dia.

Anehnya, kata dia, saat mendampingi salah satu saksi di dalam pemeriksaan di Bawaslu Semarang, pemeriksa menyampaikan perihal Musyarofah telah didatangi oleh Bawaslu, namun yang bersangkutan berada di luar kota. Diketahui melalui surat pemberitahuan dari Bawaslu, dinformasikan bila laporan tersebut dihentikan karena tidak terbukti

Tim advokat Perkasa menyatakan adalah hal yang janggal , bagaimana dihentikan sedangkan berdasarkan keterangan Bawaslu pada Tanggal 4 Oktober 2024 , mereka belum memeriksa pelaku Musyarofah, bagaimana mungkin satu hari kemudian menghentikan laporan tersebut ? Bukankah suatu kejanggalan yang nyata ?

BACA JUGA  Gerindra, NasDem, PKS Resmi Berkoalisi Hadapi Pilkada 2024 di Karawang

Rusak demokrasi

Tim advokat Andika- Hendi juga menilai penghentian laporan ini merupakan bukti rusaknya hukum pilkada di  Jawa Tengah dan rusaknya demokrasi di Indonesia.

“Bawaslu sudah melakukan pelanggaran yang bersifat melawan hukum. Ini benar-benar merugikan untuk pasangan 01 Andika – Hendi,” ucap Richard.

Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi memergoki adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.  Anehnya Kepala-Kepala Desa tersebut berasal dari Pemalang , namun melakukan pertemuan dan deklarasi di Kabupaten Pekalongan

Pertemuan kades itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

BACA JUGA  Kalangan Pemuda di Cianjur Deklarasi Dukung Deden Nasihin jadi Bupati

Tim hukum Andika -Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media.  Dalam video itu terlihat ada spanduk Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang.

Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

PRESTASI membanggakan kembali ditorehkan oleh SD Islam PB Soedirman dalam ajang internasional SEJATI International Art and Culture Festival (IACF) yang diselenggarakan di Malaysia. Keikutsertaan siswa-siswi dalam festival seni dan budaya…

Hadiri Lentera 2026, Wali Kota Munjirin Ajak Pelajar Kembangkan Potensi Diri

WALI Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menghadiri kegiatan Leadership Training For Future Generation (Lentera) 2026 yang digelar di Ballroom SMA Labschool Ciracas, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Kamis (7/5/2026). Kegiatan Lentera…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Spesies Dinosaurus Baru di Tiongkok Bisa Jadi Jembatan Evolusi Herbivora Raksasa

  • May 8, 2026
Spesies Dinosaurus Baru di Tiongkok Bisa Jadi Jembatan Evolusi Herbivora Raksasa

Ketika Pohon tak lagi Efektif Jadi Penyejuk Kota

  • May 7, 2026
Ketika Pohon tak lagi Efektif Jadi Penyejuk Kota

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

  • May 7, 2026
Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

Hadiri Lentera 2026, Wali Kota Munjirin Ajak Pelajar Kembangkan Potensi Diri

  • May 7, 2026
Hadiri Lentera 2026, Wali Kota Munjirin Ajak Pelajar Kembangkan Potensi Diri

Piala AFF U-19 2026, Indonesia Jumpa Vietnam. Ini Kata Coach Nova Arianto

  • May 7, 2026
Piala AFF U-19 2026, Indonesia Jumpa Vietnam. Ini Kata Coach Nova Arianto

Saatnya Indonesia Memproduksi Serum Antibisa Ular

  • May 7, 2026
Saatnya Indonesia Memproduksi Serum Antibisa Ular