Dan Dongeng Garuda Muda pun Berakhir

SENSASI tim nasional Indonesia di Piala Asia U-23 2024 akhirnya berakhir. Skuat Garuda Muda harus mengakui keunggulan Uzbekistan 0-2 di babak semifinal pada Senin (29/4) malam WIB.

Kedua gol Uzbekistan  dalam duel di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, itu dicetak Husain Norchaev menit 68 dan gol bunuh diri Pratama Arhan.

Meski kalah sejatinya Indonesia sejatinya juga punya beberapa peluang. Bahkan salah satu di antara membuahkan gol lewat tendangan Muhammad Ferarri di menit ke-61.

Namun wasit menganulir gol  itu karena Ramadhan Sananta dianggap offside menurut wasit VAR.

Meski gagal ke final, peluang Indonesia untuk mendapatkan tiket ke Olimapide Paris 2024 masih terbuka. Syaratnya skuat Garuda Muda harus memenangi duel perebutan tempat.

BACA JUGA  Hanya Imbang Tanpa Gol Lawan Laos, Timnas Indonesia U-23 belum juga Temukan Ketajaman

Terlepas dari itu perjuangan para pemain tetap layak diapresiasi. Apalagi mereka telah melewati target. Di samping itu Uzbekistan merupakan lawan yang berat. Terbukti Garuda Muda terus digempur Serigala Putih di babak pertama dan kedua. (*)

Susunan pemain

Indonesia: Ernando Ari Sutaryadi, Justin Hubner, Rizky Ridho, Muhammad Ferarri, Pratama Arhan, Nathan Tjoe-A-On, Ivar Jenner, Fajar Fathur Rahman, Marselino Ferdinan, Witan Sulaeman, Ramadhan Sananta.

Uzbekistan: Abduvohid Nematov, Zafarmurod Abdirahmatov, Abdukodir Khusanov, Alibek Davronov, Asadbek Rahimjonov, Abdurauf Bo’riyev, Khojimat Erkinov, Abbosbek Fayzullaev, Umarali Rakhmonaliev, Alisher Odilov, Ulugbek Khoshimov.

BACA JUGA  Takluk dari Korea, Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Piala Asia

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api