Gunawan Sadbor Jadi Tersangka Promosi Situs Judol

GUNAWAN, 38 pemilik akun Tik Tok @Sadbor86 ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi situs  situs judi online (judol) oleh Satreskrim Polres Sukabumi

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Sabtu (2/11).

Gunawan dikenal dengan Sadbor ini ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi telah memeriksa Gunawan dan beberapa rekannya terkait promosi situs web judol.

Hasil pemeriksaan yang diperkuat dengan berbagai bukti, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara.

Dari tahapan pemeriksaan itu, warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar ini ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA  Pegawai Komdigi Ikut Suburkan Bisnis Judi Online

Konten kreator viral dengan joget Patuk Ayam. Sebelum berjoget, ia selalu meneriakkan kata  “Beras Habis Live Solusinya”.

Ia bersama tim Sadbor berjoget dalam siaran langsung Tik Tok. Saat berjoget mereka menyisipkan promosi situs judi online.

“Kami akan memaparkan lebih lanjut terkait perkembangan kasus judi daring menjerat Gunawan Sadbor pada Senin (4/11) saat konferensi pers,” kata Samian.

Ia saat live mempromosikan situs web judol, dan kemudian mendapat saweran dari situs judi itu.

Ia dan tim kemudian melakukan klarifikasi berisi bantahan bahwa ia dan timnya terlibat promosi judol.

Akhirnya personel Satreskrim Polres Sukabumi menangkap Gunawan dan beberapa anggota tim di Kampung Margasari, Kamis (31/10). (Zea/S-01)

BACA JUGA  Judi Online Kini Merebak Hingga Perdesaan

Siswantini Suryandari

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura